Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

DPRD Gresik Minta Pemerintah Tingkatkan Insentif RT/RW dan Libatkan LPMD dalam Program Pemberdayaan Masyarakat

Fahtia Ainur Rofiq • Rabu, 4 Desember 2024 | 23:13 WIB
PERDA: Juru Bicara Fraksi Gerindra Danang Swantara saat membacakan Pemandangan Umum terhadap dua ranperda prakarsa pemerintah.
PERDA: Juru Bicara Fraksi Gerindra Danang Swantara saat membacakan Pemandangan Umum terhadap dua ranperda prakarsa pemerintah.

RADAR GRESIK - Fraksi-fraksi di DPRD Gresik memberikan pemandangan umumnya terhadap dua rancangan perda (ranperda) prakarsa pemerintah. Mereka sepakat dengan usulan pencabutan Perda 6/2010 tentang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Kelurahan, serta Perda 5/2016 tentang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Seperti yang disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat - Nasdem Eril Desembrilian Prabowo. Menurut dia, pencabutan dua perda tersebut sangat tepat karena sudah adanya Perbup 24/2024.

"Karena Perbup ini sebagai bentuk delegated satzung dari Permendagri 18/2018 pasal 11 ayat (2) dan pasal 14 ayat (2) sudah menggantikan fungsi kedua perda tersebut," ujarnya.

Hal senada disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar Khusnul Fiqhan. Fraksi Partai Golkar mendukung langkah tersebut karena pencabutan perda - perda ini akan mengurangi tumpang tindih regulasi dan mempermudah pengelolaan serta pengawasan di tingkat daerah. 

"Dengan mengatur kedua hal ini dalam sebuah peraturan yang lebih rendah, yakni Perbup, diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, memberikan kejelasan, dan lebih mudah disesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat," kata dia.

Sementara itu, Ketua Fraksi Amanat Pembangunan Faqih Usman mengatakan tugas dan tanggungjawab RT dan RW sangat berat sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan masyarakat. 

"Untuk itu, kami memandang perlunya Pemerintah memberikan perhatian dengan memberikan insentif dan perlindungan dari Pemerintah baik perlindungan kesehatan atau lainnya," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra Danang Swantara. Fraksi Partai Gerindra mendorong agar Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan Karang Taruna mendapat perhatian lebih. 

"Karena LPMD merupakan mitra pemerintah desa dalam berbagai hal. Seperti pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat," pungkasnya. (rof)

Editor : Fahtia Ainur Rofiq
#RANPERDA #Fraksi #LPMD #gresik #RT / RW #Desa #dprd