RADAR GRESIK - Tim Satpol PP Kabupaten Gresik berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis arak Bali menuju Pulau Bawean. Operasi yang dilakukan pada hari Minggu (17/11) ini membuahkan hasil dengan disitanya sebanyak tujuh kardus miras.
Kasatpol PP Gresik, Agustin Haloloan Sinaga, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kiriman miras melalui jasa ekspedisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satpol PP langsung bergerak cepat menuju Pulau Bawean dan berkoordinasi dengan Trantib Kecamatan Sangkapura.
Hasil pemeriksaan di sebuah jasa pengiriman ekspedisi menemukan lima kardus miras. Dua kardus lainnya berhasil diamankan di Pelabuhan Bawean saat dibawa oleh seorang kurir bernama Mahfud menggunakan sepeda motor.
Editor : Hany Akasah