RADAR GRESIK - DPRD Gresik serius menangani masalah pencairan Bantuan Keuangan (BK) Desa yang sempat terkendala pada 2023. Untuk mencegah terulangnya masalah serupa, mereka berencana mengubah sistem pencairan menjadi satu tahap untuk seluruh bantuan.
Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir mengatakan tahun 2023 lalu BK Desa sistem pencairannya dilakukan dua tahap.
"Dalam perjalanannya bantuan tahap dua tidak bisa dicairkan, ini menjadi evaluasi kami," ujarnya.
Menurut dia, agar kejadian tersebut tidak terulang maka Banggar DPRD Gresik dan Tim Anggaran Pemerintah sepakat pencairan bantuan akan dilakukan satu tahap.
"Sudah disepakati. Menjelang akhir tahun 2024, pencairan bantuan akan dilakukan satu tahap," tandasnya.
Dengan adanya perubahan ini, pihaknya meminta penerima bantuan dan pemerintah untuk menyesuaikan dengan cepat.
"Jadi yang sudah terlanjur mengajukan pembayaran dengan sistem dua tahap agar menyesuaikan menjadi satu tahap," tandasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pengajuan bisa dilakukan paling lambat November ini.
"Sehingga, pada Desember sudah bisa dicairkan semuanya. Kami sudah minta pemerintah melakukan sosialisasi kepada para penerima," pungkasnya. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq