Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Dapat Keluhan Tarif Parkir Konser Padi Tembus Tiga Kali Lipat, Dishub-BPPKAD Gerak Cepat Sisir Jukir Nakal

Muhammad Firman Syah • Senin, 19 Agustus 2024 | 03:20 WIB
Disisir : Petugas gabungan Dinas Perhubungan Gresik dan BPPKAD Pemkab Gresik melakukan penyisiran kantong parkir yang mematok tarif mahal.
Disisir : Petugas gabungan Dinas Perhubungan Gresik dan BPPKAD Pemkab Gresik melakukan penyisiran kantong parkir yang mematok tarif mahal.
 
Kebomas- Sikap pro-aktif dan gerak cepat ditunjukkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik kompak melakukan penyisiran oknum Juru Parkir (Jukir) nakal yang mematok tarif parkir tinggi saat gelaran konser Band Padi di halaman Stadion Gelora Joko Samudro (Gjos) Jalan Veteran, Minggu (18/08) malam.
 
Pantauan dilapangan, penyisiran dilakukan disetiap kantong parkir disekitar stadion Gjos dengan sejumlah personil. Dalam kesempatan itu, petugas juga memeriksa semua karcis yang digunakan oleh para jukir dalam memungut biaya dari penonton konser.
 
Baca Juga: Gelar Operasi Penertiban Parkir Liar, Dishub Gresik Gembosi Ban Mobil dan Motor yang Ditinggal Pemiliknya
 
Kepala Bidang Penetapan BPPKAD Pemkab Gresik, Yuson Lawupa Malvi menuturkan, setelah menerima laporan dari masyarakat pihaknya menerjunkan personil untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
 
"Kami menggandeng Dinas Perhubungan karena informasi yang masuk karcis parkir yang diedarkan dikeluarkan oleh Dishub meskipun tahunnya lama masih tertera tarif Rp 2.000," kata Yuson.
 
Baca Juga: Dishub Pemkab Gresik Naikkan Tarif Parkir Kendaraan di Seluruh Wilayah, Simak Besarannya
 
Dihadapan para jukir, lanjut Yuson, pihaknya bersama Dishub memberikan himbauan agar memungut tarif parkir yang wajar. Jika para jukir masih bandel dan tidak mengindahkan himbauan petugas maka akan diberikan sanksi.
 
"Untuk parkir yang berada di pinggir jalan kewenangannya Dishub. Tapi kalau sudah masuk kampung atau halaman ruko menjadi tugas kami. Yang pasti ini adalah hiburan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan," imbuhnya.
 
Baca Juga: Dishub Pemkab Gresik Apresiasi Kinerja Jukir, Akui Pendapatan Parkir Terus Meningkat
 
Hal senada disampaikan Kepala Seksi Sarana dan Prasaran Dishub Gresik, Masyhur Arif. Setelah mendapat laporan adanya oknum jukir nakal pihaknya turun gunung untuk mengecek kabar tersebut.
 
"Kami sudah berikan teguran. Alhamdulillah para jukir bersikap kooperatif," kata Arif.
 
ParkirBaca Juga: Gara-gara Mobil Warga Sugoromadu Parkir seenaknya di Pinggir Jalan Raya, Bikin Nyawa Pengendara Motor Ini Melayang
 
Pihaknya berharap masyarakat juga bisa menyampaikan berbagai keluhannya melalui saluran yang ada seperti Gresik Akas maupun pesan langsung ke akun sosial media Dishub Gresik.
 
"Semua keluhan insyaallah akan segera kami tindaklanjuti," tandasnya.
Editor : Cak Fir
#pemkab gresik #jukir nakal