Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Selama Juli 2024, Puluhan Orang Asing Ajukan Surat Keterangan Tempat Tinggal di Gresik

Fahtia Ainur Rofiq • Rabu, 14 Agustus 2024 | 17:39 WIB
Kondisi wilayah Kabupaten Gresik semakin padat dengan berdirinya banyak industri.
Kondisi wilayah Kabupaten Gresik semakin padat dengan berdirinya banyak industri.

RADAR GRESIK - Pertumbuhan industri yang cukup pesat di Kabupaten Gresik membuat banyak orang berdatangan. Tak terkecuali orang asing. Selama Juli 2024, ada puluhan orang asing yang mengajukan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik Hari Syawaludin mengatakan untuk bulan Juli 2024 pihaknya mengeluarkan 63 Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).

"Iya, dari data kami ada 63 orang asing yang telah kami terbitkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)-nya," ujar dia.

Ia menjelaskan, Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) merupakan izin tinggal yang diberikan kepada WNA di Indonesia dalam waktu terbatas. Dasar dikeluarkannya SKTT berdasarkan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

"Hal ini sesuai Pasal 48 ayat 1 UU 6/2011. Bahwa WNA wajib memiliki izin tinggal," ungkapnya.

Dikatakan, selain mengeluarkan 63 Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT), selama Juli 2024 pihaknya juga mengeluarkan 9 Surat Keterangan Pindah (SKP) orang asing.

"Serta 1 kartu keluarga (KK) orang asing," tandasnya.

Menurut dia, orang asing yang datang ke Kabupaten Gresik biasanya didominasi pekerja. Karena di Gresik memang banyak Industri.

"Kalau di Gresik kebanyakan memang pekerja asing yang mengajukan SKTT," terangnya.

Ia menambahkan, SKTT dan SKP penting untuk pelayanan adminduk bagi penduduk asing agar berlangsung tertib dan transparan sesuai undang-undang.

"Pencatatan kependudukan orang asing penting dilakukan. Hal tersebut untuk melakukan pengamanan dan penanganan orang asing," pungkasnya. 

Pihaknya terus melakukan komunikasi dengan perusahaan untuk memastikan semua orang asing tercatat dan terdata.

"Terus kami komunikasikan. Kami juga terus mengimbau kepada orang asing yang datang ke Gresik untuk melengkapi persyaratan administrasinya," imbuh dia. (rof)

Editor : Fahtia Ainur Rofiq
#gresik #SKP orang asing #SKTT #Orang asing #kitas #Surat Keterangan Tempat Tinggal #dispendukcapil