Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

KPU Gresik Tetapkan 972.507 Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024, Berikut Tiga Kecamatan dengan Pemilih Terbanyak

Fahtia Ainur Rofiq • Senin, 12 Agustus 2024 | 14:15 WIB
KPU Gresik saat menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
KPU Gresik saat menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

RADAR GRESIK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik telah menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024. Totalnya mencapai 972.507 pemilih. 

"Dengan rincian pemilih perempuan sebanyak 487.969 dan pemilih laki-laki sebanyak 484.538," ungkap Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Gresik Zuhri Firdaus.

Penetapan dilakukan KPU Gresik dalam rapat rapat pleno terbuka bersama seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Gresik. 

"Penetapan dilakukan setelah dilakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pada 24 Juni lalu oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih)," ujar Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Gresik Zuhri Firdaus.

Ia menjelaskan, setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara pihaknya akan melakukan proses analisa dan sinkronisasi.

"Hal ini untuk memastikan warga Gresik bisa menggunakan hak pilihnya," terangnya.

Dikatakan, pihaknya juga akan terus memberikan imbauan kepada warga yang belum tercatat sebagai pemilih agar aktif melapor. 

"Karena data yang terhimpun belum sepenuhnya final. Proses perbaikan maupun sinkronisasi akan terus berjalan," kata dia.

Sementara itu, sesuai hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara, Kecamatan Menganti memiliki jumlah pemilih terbanyak. Yakni, 97.610 pemilih.

Kemudian, Kecamatan Manyar menempati urutan kedua dengan 86.855 pemilih dan diurutan ketiga Kecamatan Kebomas dengan 83.051 pemilih. (rof)

Editor : Fahtia Ainur Rofiq
#daftar pemilih sementara #coklit #pilkada 2024 #menganti #gresik #manyar #kpu #kebomas #Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)