RADAR GRESIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berhasil meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat agar melapor maupun mendampingi kasus kekerasan di lingkungannya. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), Gresik menempati peringkat ketiga dengan jumlah kasus kekerasan anak tertinggi di Jawa Timur pada tahun 2023, setelah Surabaya dan Sidoarjo.
Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah mengungkapkan bahwa Dinas KBPPPA memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPA) yang tidak dimiliki oleh daerah lain. Bahkan UPT PPA Gresik, sebagai salah satu yang lengkap di Jawa Timur, menjadi rujukan bagi daerah lain.
"Kenaikan angka kasus ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya pada kami dan berani bersuara. Ini juga menjadi tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan,"ujar Bu Min sapaan Aminatun Habibah.
Dipaparkannya, sembilan layanan juga diberikan oleh UPT PPA dalam menangani kasus meliputi konseling dan terapi, medicolegal dan rawat inap, mediasi, pendampingan hukum, konsultasi hukum, rujukan dan menerima rujukan, anak putus sekolah, penjangkauan dan pendampingan kasus BAP BAI, serta rumah aman.
“Saat ini masyarakat sudah berina melakukan pengaduan, dari data kami ada 350 Pengaduan kasus dan 76 diantaranya dalam proses. Jadi fokus kami tak hanya menerima aduan, namun juga meneyelesaikan kasus tersebut melalui berbagai layanan,” imbuh Bu Min.
Sementara itu Kepala Dinas KBPPPA Gresik, dr. Titik menuturkan, pihaknya melakukan berbagai aksi untuk mencegah terjadinya kekerasan, gencar melakukan sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Selain itu, sinergi dengan berbagai pihak, seperti OPD lain, Kemenag, dan masyarakat, terus ditingkatkan.
“Kami juga aktif menjalin kerjasama dengan berbagai pihak melalui sinergi pentahelix, termasuk masyarakat, OPD lain, Kementerian Agama, dan sekolah. Konsep sekolah ramah anak juga dapat menjadi benteng pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan. Meski tidak menjamin bebas dari kekerasan, sekolah ramah anak memiliki sistem penanganan yang lebih baik jika terjadi kasus,” ujar dr. Titik.
Guna menekan angka, dr. Titik berharap ke depannya seluruh desa/kelurahan di Gresik dapat menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Dengan demikian, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan secara signifikan.
“Pencegahan bukan hanya DRPPA, ada Kampung KB (Keluarga berkualitas), Bina Keluarga untuk meningkatkan Ketahanan Keluarga, Pendampingan Tim Pendamping Keluarga di seluruh desa kelurahan kab Gresik, SOTH, Bunda Puspa, Sekoper, Forum anak Gresik, Musrenbang Anak , Musrenbang Perempuan, Sekolah Ramah Anak, Pesantren Ramah Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak, dan kegiatan lainnya terkait lintas sektor, PKK, Dharma wanita, GOW, perguruan Tinggi, CSR dan ormas lainnya yang memprioritaskan tentang pencegahan kekerasan pada Perempuan dan Anak di Kabupaten Gresik,” imbuh dr. Titik.
Kenaikan angka kasus kekerasan anak di Gresik bukan berarti situasi semakin memburuk, melainkan menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus. Upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, bersama dengan berbagai pihak terkait, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di Gresik. (rir/han)
Editor : Hany Akasah