RADAR GRESIK - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik akan melakukan kroscek ulang untuk memastikan valid.
Proses kroscek ulang akan dilakukan sebelum penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada awal Agustus mendatang.
"Coklit kepada 977.685 data pemilih telah selesai dilakukan pantarlih," ujar Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Gresik Zuhri Firdaus.
Dikatakan, masih ada sisa waktu sebelum masa coklit berakhir pada 24 Juli. Jika ada temuan bermasalah, Pantarlih akan kembali diterjunkan untuk coklit ulang.
"Proses kroscek tersebut akan dilakukan bertahap. Mulai PPS hingga PPK," ungkapnya.
Menurut dia, DPS akan kembali dilakukan pemutahiran secara berjenjang. Termasuk, meminta saran dan masukan dari masyarakat.
"Mungkin terlewatkan saat coklit. Nanti kami minta masukan masyarakat hingga pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) pada 22 September," terangnya.
Sebelumya, Bawaslu Gresik kembali mengeluarkan rekomendasi perbaikan terkait proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kota Pudak.
Totalnya mencapai 34 rekomendasi berkaitan dengan kinerja petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang dinilai melanggar aturan. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq