RADAR GRESIK - DPRD Kabupaten Gresik menyoroti laporan nota pertanggangjawaban pelaksanaan APBD 2023 yang dibacakan Bupati Fandi Akhmad Yani beberapa waktu lalu.
Mereka menemukan banyak kejanggalan pada laporan tersebut. Salah satunya, terkait defisit yang hanya dilaporkan Rp 2 miliar padahal utang proyeknya mencapai ratusan miliar.
"Tahun 2023 Gresik mengalami krisis keuangan. Makanya sampai banyak proyek yang tidak terbayar. Tapi dalam laporan bupati defisit hanya Rp 2 miliar," ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik Taufiqul Umam.
Ia menjelaskan, pada tahun 2023 lalu utang proyek di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gresik saja mencapai Rp 142 miliar. Kemudian, di Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) sebesar Rp 38 miliar.
"Belum lagi Bantuan Keuangan (BK) Desa yang tidak terbayar nilainya cukup besar," tandas Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik Taufiqul Umam.
Pihaknya akan mengupas satu persatu laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
"Kami juga mempertanyakan perolehan opini WTP. Sebab, banyak persoalan keuangan yang terjadi tahun 2023 lalu," pungkasnya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi II DPRD Gresik Asroin Widyana. Seharusnya defisit anggaran APBD 2023 mencapai ratusan miliar.
"Tapi dipola agar defisitnya tampak kecil dengan menaruh utang proyek pada pos kewajiban," tandasnya.
Dalam paparannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan realisasi Pendapatan Daerah sampai dengan 31 Desember tahun 2023 mencapai Rp 3,416 trilun.
"Atau 88,21 persen dari anggaran pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp 3,873 triliun," ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,171 triliun atau 73,92 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,584 triliun.
"Kemudian, pendapatan transfer sebesar Rp 2,241 triliun atau 97,92 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,289 triliun serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 3,890 miliar ," kata Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Selanjutnya, untuk beban kewajiban pemerintah pada tahun anggaran 2023 mencapai Rp 281 miliar. Jumlah ini naik signifikan dibandingkan tahun 2022.
"Jumlah kewajiban naik sebesar Rp 220 miliar atau sebesar 362,77 persen dari Tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 60 miliar," pungkasnya. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq