Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Kawasan Permukiman Berkembang Pesat, Gresik Darurat Tempat Pemakaman Umum, Komisi III Mulai Godok Regulasinya

Fahtia Ainur Rofiq • Selasa, 18 Juni 2024 | 00:22 WIB
Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi
Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi

RADAR GRESIK - Pertumbuhan kawasan permukiman baru yang cukup pesat menimbulkan berbagai persoalan. Salah satunya, terkait pemakaman. Banyaknya perumahan yang tidak memiliki pemakaman seringkali membuat konflik sosial dimasyarakat.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD Gresik. Komisi III saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Pemakaman.

"Dalam ranperda ini kami mendorong Pemkab Gresik untuk menyediakan pemakaman umum di tiga titik. Yakni Gresik Utara, Gresik Tengah dan Gresik Selatan," ujar Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi.

Ia menjelaskan, pemakaman ini dikelola sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten dan bisa dimanfaatkan oleh semua masyarakat.

"Tanpa membedakan daerah asalnya. Siapapun boleh dimakamkan di lokasi tersebut. Asalkan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah," kata Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi.

Dalam ranperda tersebut, pihaknya juga meminta pemerintah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Khusus Pemakaman.

"Nanti bisa di bawah OPD Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau di bawah Dinas Cipta Karya. Masih dalam pembahasan," ungkap Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi.

Menurut dia, penyediaan tempat pemakaman umum telah dilakukan Kota Surabaya. Bahkan, banyak warga dari Gresik yang dimakamkan disana.

"Gresik sudah waktunya. Di tengah padatnya jumlah penduduk akibat urbanisasi, persoalan tempat pemakaman umum pasti terjadi," tandas Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan belajar langsung ke Kota Surabaya terkait teknis pengelolaannya.

"Kami berharap lahan yang disiapkan nanti luas agar bisa digunakan dengan jangka panjang," pungkasnya.

Ia juga mengajak para pengusaha swasta untuk menyediakan tempat pemakaman. Seperti di Jakarta, banyak makam-makam yang dikelola swasta.

"Pada intinya kami ingin memberikan kenyamanan kepada siapapun yang tinggal di Kabupaten Gresik. Termasuk kepada orang yang telah meninggal," imbuhnya. (rof)

Editor : Fahtia Ainur Rofiq
#dlh #Komisi III #cipta karya #pemakaman #Kawasan Permukiman #DPRD GRESIK