RADAR GRESIK - Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus melakukan inovasi agar masyarakat lebih mudah mengakses aturan yang ada. Terbaru, mereka mulai mengembangkan fitur konsultasi berbasis AI via Whatsapp (WA).
Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik Mohammad Rum Pramudya mengatakan pihaknya saat ini tengah mengembangkan fitur artificial intelligence (AI) chat WA.
"Masih dalam proses pengembangan. Belum kami luncurkan secara umum," ujarnya.
Menurut dia, dengan vitur AI chat WA ini pihaknya berharap masyarakat bisa lebih mudah mengakses seluruh aturan daerah yang dibutuhkan.
"Jadi, masyarakat tinggal mengetik kata kunci aturan yang dibutuhkan. Nanti AI akan memberikan jawabannya," ungkap Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik Mohammad Rum Pramudya.
Ia menjelaskan, pengembangan fitur ini masih membutuhkan waktu. Sebab, pengembangan AI untuk menjawab konsultasi masyarakat tidaklah mudah.
"Kami masih terus melakukan kajian. Nanti kalau memang sudah siap baru kami luncurkan ke masyarakat," tandas Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik Mohammad Rum Pramudya.
Ia menambahkan, pengembangan fitur konsultasi via WA berbasis AI ini dikembangkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Sebab tidak semua masyarakat mau dan tertarik membuka website JDIH.
"Dan dipilihnya WA karena aplikasi ini banyak digunakan masyarakat," pungkas Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik Mohammad Rum Pramudya.
Selain mengembangkan fitur konsultasi aturan via WA berbasis AI, pihaknya juga terus meningkatkan sistem Chat AI yang ada di website JDIH Pemkab Gresik.
"Saat ini, fitur chat AI di website tidak hanya ada dihalaman aturan. Tapi juga sudah ada di halaman beranda," kata Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik Mohammad Rum Pramudya.
Dengan adanya chat AI di halaman beranda, masyarakat yang tidak tahu sama sekali dengan aturan yang dicari cukup mengetikan kata kuncinya saja.
"Nanti chat AI yang akan memberikan pilihan berbagai aturan daerah sesuai dengan kata kunci yang diketik," imbuhnya. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq