RADAR GRESIK - Kerusakan Jalan Kedanyang-Banjarsari mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD. Untuk mencari solusi, Komisi III DPRD Gresik memanggil Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Kontrakor pelaksana, konsultasi perencana hingga pengawas. Hasilnya, DPRD Gresik menyebut kerusakan akibat perencanaan dan pengawasan yang buruk.
Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan dalam rapat tersebut DPU menyebut kerusakan tersebut akibat tempok penahan tanah (TPT)-nya ambrol.
"Dan TPT itu bukan PU yang bangun tapi zamannya ada pembangunan jaringan pipa gas," ujar Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi.
Menurut dia, alasan tersebut menunjukkan konsultan perencananya tidak bagus. Seharusnya bisa diukur tingkat kekuatan TPT-nya.
"Ini kan aneh, terus perencanaannya seperti apa. Dan logikanya, kenapa kerusakan TPT itu terjadi setelah jalan dibangun. Sebelum dibangun kok tidak rusak," kata Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi.
Selain itu, kerusakan jalan tersebut bukan hanya karena TPT-nya. Sebab, bisa dilihat hampir seluruh aspalnya bergelombang.
"Saya lihat di lapangan, ini karena pemadatannya yang kurang. Makanya aspalnya ambles dan bergelombang," tandas Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi.
Ia menambahkan, kinerja konsultan pengawas juga perlu dipertanyakan. Bagaimana proses pengawasannya belum satu tahun sudah rusak parah.
"Kami minta agar dilakukan perbaikan secara menyeluruh sebelum masa perawatan oleh kontraktor berakhir," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPU Gresik Eddy Pancoro mengatakan masa pemeliharaan oleh kontraktor berlangsung hinga Agustus mendatang.
"Kontraktor siap melakukan perbaikan kerusakan yang terjadi di Jalan Kedanyang-Banjasari," ungkapnya kepada anggota DPRD Gresik.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan memasang portal untuk membatasi tonase kendaraan yang melintas.
"Ini sesuai dengan usulan masyarakat," pungkasnya. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq