Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Lowongan Kerja CPNS 2024 Segera Dibuka di Gresik, Berikut Persyaratan Wajibnya

Hany Akasah • Selasa, 2 April 2024 | 16:30 WIB

 

 

Ilustrasi PPPK dan CPNS (dok/Radar Gresik)
Ilustrasi PPPK dan CPNS (dok/Radar Gresik)

RADAR GRESIK-Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan  jadwal dan syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.  Pendaftaran CPNS 2024 Jawa Timur akan diselenggarakan serentak dengan daerah lain, termasuk Gresik.

Sebelum memasuki pendaftaran CPNS 2024, sebagai pelamar, pelamar asal Jawa Timur harus mengetahui syarat yang harus dipenuhi.

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS Jawa Timur:

 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau maksimal 40 tahun untuk beberapa jabatan tertentu.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
  7. Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat dalam politik praktis.
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

 Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2024 Bakal Dibuka Tiga Periode, Yuk Siapkan Persyaratannya

Jika salah satu persyaratan di atas tidak bisa dipenuhi, maka akan kesulitan diterima di CPNS.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Pemkab Gresik Agung Hendro DS Utomo mengatakan 1.150 formasi yang diusulkan disetujui 100 persen. "Alhamdulillah formasi yang disetujui sesuai dengan usulan yang kami kirim," Kepala BKPSDM Pemkab Gresik Agung Hendro DS Utomo.

Ia menjelaskan, dari total 1.150 formasi yang disetujui terdiri dari 575 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 575 Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). (han)

 

Editor : Hany Akasah
#cpns #BKSDM #persyaratan #lowongan kerja #syarat wajib #gresik #pppk