RADAR GRESIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik buka suara soal kekhawatiran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami kemoloran. Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik memastikan pembayaran akan dilakukan tepat waktu san sesuai aturan.
Kepala BPPKAD Gresik Andhy Hendro Wijaya mengatakan terkait pembayaran THR ASN Pemkab Gresik 2024 dipastikan aman. Dan akan dibayar tepat waktu. "Insya Allah aman untuk THR ASN 2024," ujar Kepala BPPKAD Gresik Andhy Hendro Wijaya.
Dikatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji THR ASN Pemkab Gresik sebesar Rp 43 miliar. Selain gaji, sesuai aturan juga ada TPP THR ASN Pemkab Gresik. "Kebutuhannya sekitar Rp 3,2 miliar," ungkapnya melalui Kabid Perbendaharaan BPPKAD Gresik Akhmad Fathoni.
Sebelumnya, melihat kondisi keuangan daerah yang belum membaik membuat kalangan DPRD Gresik pesimis soal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024. Pasalnya, beban utang APBD Gresik pada tahun anggaran 2023 cukup tinggi mencapai ratusan miliar. Meski begitu, kalangan DPRD Gresik berharap THR ASN tetap menjadi prioritas.
Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mengatakan pihaknya sangat pesimis dengan pembayaran THR ASN. Pasalnya, kondisi keuangan saat ini masih belum membaik. "Persoalan utang 2023 masih belum clear. Makanya kami pesimis THR bisa dibayar tepat waktu," ujarnya.
Apalagi, dari informasi yang diterima THR ASN tahun ini dibebankan kepada APBD. Tidak lagi dari APBN. "Kami belum cek lagi aturannya. Tapi kalau benar seperti itu jelas akan sangat membebani APBD," terang Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pemerintah terkait persoalan ini. Sehingga bisa diperjelas kondisi keuangan daerah.
"Dengan menghitung terlebih dahulu total anggaran yang dibutuhkan. Bagi kami pemberian THR cukup penting dan merupakan instruksi dari pusat," kata Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq