RADAR GRESIK- Usai ASN yang bertugas di Satpol PP Gresik tersandung kasus narkoba. Personel Satpol PP Pemkab Gresik menjalani tes urine.
Tes urine tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Satpol PP Gresik.
Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, tes urine kepada puluhan anggota Satpol PP Gresik salah satunya karena ada petugas Satpol PP yang tersandung kasus narkoba.
"Tes urine kepada puluhan anggota Satpol PP Gresik ini juga sekaligus merespon hal tersebut," kata Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, Kamis (29/2).
"Alhamdulillah tes urine ini hasilnya semua negatif," jelas Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga.
Untuk itu, pihaknya berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan instansi lainnya.
"Ini terobosan, baru OPD Satpol PP yang mengadakan kegiatan seperti ini. Komitmen kami dalam turut serta pemberantasan narkoba," pungkas Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga.
Baca Juga: Alasan JPU PN Gresik Tolak Eksepsi Terhadap Lima Terdakwa Kasus Kerusuhan Pertandingan Gresik United
Sebelumnya, oknum PNS Gresik yang bertugas di Satpol, Saiful Mubarok ,40, tersandung kasus narkoba. Dari penggeledahan terhadap Saiful Mubarok, polisi mengamankan bungkus rokok yang terdapat 2 plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 2,21 gram.
Akibat dari perbuatannya, Saiful Mubarok diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) Undang-undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau diancam pidana dalam pasal 112 ayat (2) Undang-undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(yud/han)
Editor : Hany Akasah