RADAR GRESIK -- Parkir tepi jalan umum yang terus menuai polemik mendapat respon dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Gresik ini berencana kembali menerapkan parkir berlangganan.
Saat ini masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jatim.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan terkait parkir berlangganan, hasil evaluasi atas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah diterima pada 20 November lalu.
"Saat ini kami sedang menunggu evaluasi Kemendagri dan Gubernur," ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Pihaknya berharap hasil evaluasi dari Kemendagri dan Gubernur Jatim sama dengan hasil evaluasi Kemenkeu. "Sehingga skema parkir berlangganan bisa dilaksanakan pada tahun 2024," ungkap Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tata Kelola Prasarana Perhubungan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik Arditra Risdiansah mengatakan saat ini pihaknya sedang membahas konsep parkir berlangganan bersama jajaran Dishub.
"Rencananya 2024 akan diterapkan parkir berlangganan. Sekarang masih kami konsep," ujar Kepala Bidang (Kabid) Tata Kelola Prasarana Perhubungan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik Arditra Risdiansah.
Baca Juga: Sebagai Ketua Komite, Prastyana Suka Support Ide dan Gagasan untuk Perkembangan SMP Semen Gresik
Dikatakan, pihaknya akan menyediakan titik parkir berlangganan di setiap kecamatan. Saat ini pihaknya masih menghitung gaji juru parkir dan prasarananya.
"Kami juga masih menyusun Perjanjian Kerjasama dengan Samsat Dinas Pendapatan Jatim. Nanti seperti apa pola penarikannya," imbuh Kepala Bidang (Kabid) Tata Kelola Prasarana Perhubungan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik Arditra Risdiansah. (rof/han)
Editor : Hany Akasah