Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Bupati Gresik Bakal Kembali Terapkan Parkir Berlangganan pada Tahun 2024

Fahtia Ainur Rofiq • Kamis, 30 November 2023 | 02:00 WIB
KEMBALI BERLANGGANAN: Skema parkir tepi jalanan umum akan dikembalikan menjadi berlangganan seperti beberapa tahun lalu.
KEMBALI BERLANGGANAN: Skema parkir tepi jalanan umum akan dikembalikan menjadi berlangganan seperti beberapa tahun lalu.

RADAR GRESIK -- Parkir tepi jalan umum yang terus menuai polemik mendapat respon dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Gresik ini berencana kembali menerapkan parkir berlangganan.

Saat ini masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jatim.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan terkait parkir berlangganan, hasil evaluasi atas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah diterima pada 20 November lalu.

 Baca Juga: Dugaan Kasus Pembunuhan Pria dengan Mulut Tertancap Pisau di Menganti, Polres Gresik Panggil Tiga Saksi

"Saat ini kami sedang menunggu evaluasi Kemendagri dan Gubernur," ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

 Pihaknya berharap hasil evaluasi dari Kemendagri dan Gubernur Jatim sama dengan hasil evaluasi Kemenkeu. "Sehingga skema parkir berlangganan bisa dilaksanakan pada tahun 2024," ungkap Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. 

 Baca Juga: Dugaan Korupsi Hibah UMKM, Penyedia Barang Ditahan, Kepala Diskoperindag Gresik Bakal Menyesul ke Penjara

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tata Kelola Prasarana Perhubungan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik Arditra Risdiansah mengatakan saat ini pihaknya sedang membahas konsep parkir berlangganan bersama jajaran Dishub.

"Rencananya 2024 akan diterapkan parkir berlangganan. Sekarang masih kami konsep," ujar  Kepala Bidang (Kabid) Tata Kelola Prasarana Perhubungan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik Arditra Risdiansah.

Baca Juga: Sebagai Ketua Komite, Prastyana Suka Support Ide dan Gagasan untuk Perkembangan SMP Semen Gresik 

Dikatakan, pihaknya akan menyediakan titik parkir berlangganan di setiap kecamatan. Saat ini pihaknya masih menghitung gaji juru parkir dan prasarananya.

"Kami juga masih menyusun Perjanjian Kerjasama dengan Samsat Dinas Pendapatan Jatim. Nanti seperti apa pola penarikannya," imbuh  Kepala Bidang (Kabid) Tata Kelola Prasarana Perhubungan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik Arditra Risdiansah. (rof/han)

Editor : Hany Akasah
#RANPERDA #Fandi Akhmad Yan #gresik #kemenkeu #Keuangan #Kemendagri #Parkir #BUPATI #kementrian #Dishub #PDRD