GRESIK- Untuk melakukan pencegahan penularan TBC di Rutan Gresik, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menggelar rontgen kepada warga binaan.
Kepala Rutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo mengatakan kerjasama ini bertujuan untuk melaksanakan program penemuan kasus TBC secara aktif dengan melakukan skrining gejala dan intervensi rontgen dada untuk warga binaan di Rutan Kelas IIB Gresik.
"Kondisi lapas dan Rutan di seluruh Indonesia mengalami masalah kelebihan penghuni. Berarti rutan jadi tempat tinggal yang sangat padat dengan jumlah masyarakat kecil di dalamnya, " ujarnya, Rabu (25/10).
Kepadatan penghuni ini berpotensi tinggi meningkatkan penularan penyakit TB (tuberkulosis) di antara para warga binaan.
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menginisiasi program penemuan kasus TBC secara aktif dengan melibatkan skrining gejala dan intervensi rontgen dada. Yakni di 374 Lapas, Rutan, dan LPKA yang tersebar di 33 kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Kegiatan yang diselenggarakan di Klinik Pratama Rutan Gresik. Kegiatan ini akan berlangsung selama 4 hari.
Sebanyak 738 warga binaan mendapatkan pemeriksaan. empat hari kedepan sampai tanggal 23 Oktober nanti.
“Setiap harinya 200an warga binaan bergilir untuk diperiksa," jelasnya.
Sementara itu, Tim Monitoring Kanwil Kemenkumham Jatim Rimbun Sianturi, mengungkapkan pentingnya upaya bersama dalam memerangi TBC, merupakan salah satu tantangan kesehatan yang serius di masyarakat.
"Terutama di lingkungan dengan kerumunan seperti Rutan," pungkasnya.(yud/han)
Editor : Hany Akasah