GRESIK- Ketua Komunitas Pelopor Usaha Gresik (KPUG), Ismail Fahmi menyebut, modus yang dilakukan para fasilitator program halal yakni dengan mencetak dokumen sertifikat milik pelaku UMKM yang telah terbit.
Dokumen fisik itu lantas diserahkan kepada para pelaku UMKM dengan penggantian biaya cetak senilai Rp 50 ribu per usaha.
"Ini sebenarnya program gratis dimana UMKM tidak dipungut biaya sama sekali. Namun yang terjadi dilapangan UMKM malah dijadikan sapi perah dengan dalih biaya pencetakan dokumen. Bayangkan jika satu desa ada 60 UMKM maka PPH bisa mendapatkan uang Rp 3 juta rupiah," ujarnya.
Padahal, lanjut Fahmi, para pendamping PPH ini sudah mendapatkan gaji dari pemerintah senilai Rp 150 ribu untuk setiap sertifikat yang berhasil diterbitkan.
Oleh sebab itu, dia cukup menyayangkan pungli yang terjadi dan berharap agar pihak berwenang turun dan menghentikan praktik kotor tersebut.
"Praktik seperti ini terjadi hampir diseluruh wilayah Gresik. Kami menunggu ketegasan dari pemerintah agar tidak semakin banyak UMKM menjadi korban," pintanya.
Baca Juga: Dua Kali Ikut Lapak Ganjar, Pelaku UMKM Ngaku Dapat Order Berlipat- lipat
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat (Binmas) Kantor Kementrian Agama Gresik, Abdul Ghofar berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Diakuinya, pihak yang terlibat dan menjadi fasilitator atau pendamping program sertifikasi halal tidak hanya berasal dari unsur Kemenag saja melainkan ada dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah.
Baca Juga: Pastikan Lengkap, Kemenag Gresik Himbau Jamaah Periksa Barang Bawaan
"Hari ini kami terima laporannya dan akan langsung turun ke lapangan. Jika nantinya yang melakukan pungli dari pihak Kemenag tentu kami akan memberikan sanksi. Begitu pula jika ternyata fasilitator di luar Kemenag akan kami laporkan ke lembaga yang menugaskan," tegas Ghofar. (fir/han)
Editor : Hany Akasah