Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gresik Asroin Widyana mengatakan sesuai target ranperda ini harus selesai pada bulan ini. Makanya, pihaknya terus menggelar rapat dengar pendapatan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. "Karena pembahasannya cukup lama. Makanya kami harus segera selesaikan. Daerah lain sudah banyak yang selesai," ujarnya.
Baca Juga : Tahun Ini, DPRD Gresik Bahas Empat Tambahan Ranperda Baru
Terkait ranperda ini, banyak persoalan yang harus diselesaikan. Misalnya, terkait sejumlah pajak dan retribusi yang tidak bisa lagi ditarik. "Kami minta ada solusi terkait hal ini. Jangan sampai membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) anjlok setelah perda ini diberlakukan," ungkap dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi II Syahrul Munir meminta agar data potensi PAD harus dilakukan perbaikan secara detail. Sehingga, bisa diketahui kondisi PAD saat diberlakukannya Perda PDRD. "Jangan sampai karena ketidaksiapan OPD, PAD setelah PDRD diterapkan menjadi sangat jeblok," terangnya.
Ia menambahkan, pemerintah harus segera menyesuaikan ranperda ini dengan regulasi baru yang dibuat pusat. Jangan sampai perda ini tak kunjung disahkan hanya karena menunggu aturan baru keluar. "Yang saat ini ada kita masukkan dulu," imbuhnya. (rof) Editor : Hany Akasah