Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pastikan Perizinan Mudah, Bupati Sebut Setahun Keluarkan 18 Ribu NIB

Hany Akasah • Jumat, 9 Desember 2022 | 16:19 WIB
BERI JAWABAN: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat membacakan jawabannya terhadap PU masing-masing Fraksi terhadap Ranperda Penanaman Modal. (Dok/Radar Gresik)
BERI JAWABAN: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat membacakan jawabannya terhadap PU masing-masing Fraksi terhadap Ranperda Penanaman Modal. (Dok/Radar Gresik)
GRESIK - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan tanggapan terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi terjait Ranperda Penanaman Modal. Salah satunya, terkait banyaknya keluhan sulitnya pengajuan izin di Gresik. Dalam jawabannya, orang nomor satu di Pemkab Gresik ini memastikan proses perizinan kini semakin mudah.

Hal ini dibuktikan dengan jumlah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang mencapai 18 ribu lebih sejak Agustus 2021 sampai 7 Desember 2022. Angka ini juga menjadi yang tertinggi di Jawa Timur.

"Dengan adanya data ini menggambarkan bawah proses perizinan berusaha di Gresik sangat mudah," ujar Gus Yani sapaan akrabnya.

Baca Juga : Perkenalkan Aplikasi Gresikpay, Bank Gresik Diapresiasi Bupati

Selain jumlah NIB, nilai investasi yang masuk di Kabupaten Gresik juga melebih target yang ditetapkan pemerintah pusat dan provinsi. Yakni, sampai triwulan III/2022 investasi yang masuk sebesar Rp 20 triliun. "Sedangkan targetnya adalah Rp 18 triliun, ungkap dia.

Pihaknya optimis tahun ini bisa menjadu yang terbaik dalam pencapaian investasi. Bahkan bisa mengalahkan Surabaya. Pada 2021 lalu Gresik mampu mencatatkan prestasi masuk 10 besar kabupaten peraih investasi tertinggi nasional dan peringkat dua di level Provinsi setelah Kota Surabaya," kata dia.



Terkait hambatan yang masih terjadi dalam proses perizinan, pihaknya menyampaikan sejumlah alasan. Yakni, sistem OSS RBA yang secara nasional masih sering mengalami kendala karena dilakukan pengembangan untuk menyesuaikan dengan aturan teknis ditingkat pusat.

"Kemudian, perizinan berusaha yang di luar kewenangan daerah. Dalam hal ini kewenangan provinsi dan pusat yang banyak diselenggarakan perusahan di Gresik," ungkapnya.

baca Juga : BUMDes Yosowilangun Launching Buyos, Bupati Dukung Inovasi Desa

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Gresik telah memberikan pemandangan umumnya terhadap Ranperda Penanaman Modal prakarsa pemerintah. Dalam pemandangan umumnya, sejumlah fraksi menyoroti banyaknya keluhan terkait susahnya proses perizinan.

"Sejauhmana pemerintah memberikan jaminan perizinan kepada investor asing maupun lokal. Karena masih banyak investor yang mengeluh proses perizinan di Gresik susah dan lambat," ujar Jubir Fraksi Gerindra Mochamad Zaifudin. (rof) Editor : Hany Akasah
#BUPATI GRESIK #pemkab gresik #fandi akhmad yani #berita gresik #gresik #gus yani