Rapat yang berlangsung Senin (12/9) dihadiri Kadishub Tarso Sugito beserta jajarannya. Kemudian, juga hadir sejumlah warga Bawean termasuk empat anggota DPRD Gresik dari Dapil Bawean.
Anggota DPRD Gresik Fraksi PKB Bustami mengatakan kenaikan tarif kapal ini suatu kewajaran namun dengan patokan harga yang diajukan operator, pihaknya keberatan. Mengingat pehitungan kenaikan itu dari harga Covid-19.
“Apalagi dua kapal Express Bahari ini selama pandemi Covid-19 juga mengurangi kecepatan, sebelumnya 3 jam menjadi 4 jam dan 5 jam perjalanan, ” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Gresik Fraksi Gerindra Lutfi Dawam. Menurut dia, penentuan kenaikan harus menggunakan harga normal bukan harga Covid-19. Yakni untuk kelas eksekutif dari harga Rp 140 ribu menjadi harga Rp 185 ribu. Sementara untuk kelas VIP dari harga Rp 160 ribu menjadi Rp 250 ribu. “Karena patokan manajemen pakai harga Covid-19 jadi kami tidak setuju,” tegasnya.
Usulan tersebut tidak disepakati perwakilan PT Pelayaran Sakti Inti Makmur selaku pemilik Express Bahari. “Setelah berkoordinasi dengan pimpinan, kami tidak bisa menerima harga tawar tersebut. Pertimbangannya, operasional kapal, gaji karyawan dan perawatan kapal. Semuanya naik,” ungkap Kacab PT Pelayaran Sakti Inti Makmur Gresik Revan Syah Putra kepada wartawan.
Baca juga : Tiket Pelabuhan Naik, DPRD Gresik Minta Manajemen dan Dishub Evaluasi
Karena tidak adanya titik temu, Kepala Dishub Pemkab Gresik Tarso Sugito mengatakan rapat akan dilnjutkan kembali di lain waktu. “Deadlock, akan dilanjutkan rapat lagi untuk memutuskan harga tiket kapal Express Bahari di Gresik,” ujarnya. (rof/han) Editor : Hany Akasah