Camat Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo mengatakan, masyarakat yang tidak bisa mengurus administrasi pada siang hari, bisa mengurusnya saat malam. Sebab, penduduk di Kecamatan Gresik mayoritas pekerjaannya mulai pagi sampai sore hari.
"Sehingga pelayanan kami tambah jam, agar warga bisa mendapat pelayanan hingga malam," ujar Camat Gresik, Agung Hendro
Dikatakan, tambahan jam layanan dimulai pada Senin ini. Dia menyebut jika program ini masuk dalam Gresik Akas yang tertuang dalam Nawa Karsa Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah.
"Mulai hari ini sampai pukul 20.00 di Kecamatan, ke depannya kami akan ada mobil pelayanan keliling," terangnya.
Adapun layanan yang bisa diurus hingga malam hari adalah pelayanan PBB, pelayanan perizinan UMKM,pelayanan surat Ahli Waris, pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu, pelayanan Surat Keterangan Izin Keramaian, pelayanan Surat Domisili, dan pelayanan seputar Administrasi Kependudukan (Adminduk). Bahkan pembayaran PBB nantinya tidak hanya membayar pajak saja.
"Juga bisa langsung perubahan SPPT dan pelayanan ini kami buka setiap hari mulai Senin hingga Kamis," tambah Agung
Ke depan tidak menutup kemungkinan pelayanan hingga malam ini juga diterapkan ke tingkat kelurahan atau desa. Dalam setiap shift, nantinya akan ada 3 sampai 4 petugas yang melayani. Hal ini telah sesuai dengan ketentuan Permen PANRB nomor 17 tahun 2017 tentang pedoman pelayanan masyarakat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Instansi Pemerintah, baik pusat maupun di daerah. (fir/rof) Editor : Hany Akasah