Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Akun FB Penyebar Kampanye Hitam Dilaporkan ke Polres Gresik

Hany Akasah • Senin, 23 November 2020 | 23:46 WIB
LAPOR POLISI: Tim Bagus melaporkan kampanye hitam yang beredar di medsos (FAJAR/RADAR GRESIK)
LAPOR POLISI: Tim Bagus melaporkan kampanye hitam yang beredar di medsos (FAJAR/RADAR GRESIK)
GRESIK-Menjelang coblosan Pemilihan Bupati Gesik 2020, tensi politik di Kabupaten Gresik mulai menghangat. Kondisi ini dimanfaatkan sejumlah oknum netizen menebarkan konten hoaks dan fitnah kepada pasangan calon yang sedang berkontestasi. Seperti yang dilakukan salahsatu akun facebook yang memposting informasi hoaks tentang dr Asluchul Alif Maslican, Cawabup Qosim-Alif.

Relawan Barisan Alif Gresik Untuk Semua (BAGUS) melaporkan salah satu akun Facebook bernama Eni Rahmadani. Aris Gunawan, Wakil ketua Relawan Bagus bersama anggotanya mendatangi Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik untuk melaporkan pemilik akun tersebut. Mereka diterima petugas piket SPKT, Birpka Yudha dan menyerahkan bukti screenshoot atau tangkapan layar dari akun tersebut.

Aris menuturkan, langkah hukum ditempuh demi menghilangkan kampanye hitam yang selama ini marak di media sosial. Jika tidak disikapi, black campaign Ini akan menurunkan kualitas demokrasi yang seharusnya menjadi ajang adu gagasan dan program.

Dalam laporan yang dilayangkan relawan BAGUS dilampirkan print out postingan Facebook atas nama Eni Ramadani di sebuah grup FB MEDIA POLITIK GRESIK. Adapun postingan tersebut berjudul "Sekenario Jahat Dari Kubuh Alip"

Dijelaskan, dasar laporan yang dilayangkan BAGUS, mengacu kepada pasal 27 ayat (3) UU ITE terkait konten berita bohong, hoaks dan penyebaran fitnah. Serta Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik.

Aris Gunawan menyebut, laporan satu akun tersebut harapannya agar ditindaklanjuti oleh Polres Gresik agar pilkada Gresik 2020 bisa berjalan secara sehat. "Nanti biar pihak aparat penegak hukum yang menelusuri akun lain yang melakukan hal yang sama," ujarnya.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto menuturkan laporan tersebut belum sampai di mejanya lantaran masih di SPKT. "Saya belum dapat info, setiap laporan yang masuk pasti kita tindak lanjuti," katanya. (jar/han) Editor : Hany Akasah
#Qosim-Alif #Pilkada 2020 #Kampanye pilkada Gresik #Dukung Gus Yani dan Ning Min #Hoax #Polres Gresik