“Seluruh masyarakat di Pulau Bawean sudah menolak rencana tersebut,” ujar Musa kepada awak media.
Menurut dia, rencana penambangan pasir berlokasi di dekat kawasan perikanan tangkap dan alur migrasi biota laut berupa penyu. Kondisi ini sangat berbahaya bagi biota laut.
“Penyu adalah hewan yang dilindungi secara internasional. Jadi ini harus menjadi pertimbangan sebelum Pemprov memberikan izin,” ungkap dia.
Dikatakan, kalau rencana penambangan pasir untuk proyek di Tuban, seharusnya jangan mengambil di Bawean. Karena di wilayah Tuban sendiri juga banyak tambang galian C. “Kalau seperti ini masyarakat Bawean yang dirugikan,” terangnya.
Ditambahkan, sesuai usulan dari masyarakat, pihaknya akan mengawal persoalan ini. Pihaknya berharap pemprov bisa mendengar aspirasi masyarakat. “Seluruh kepala desa dan camat sudah menyampaikan penolakannya,” imbuh dia. (rof) Editor : Hany Akasah