Komisi I DPRD Gresik Tekankan Anggaran Rp209,28 Miliar Harus Berdampak bagi Rakyat

Fajar Yuliyanto • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 17:37 WIB
SOROT ANGGARAN: Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Elvita Yuliati. (Foto : Dok/Radar Gresik)
SOROT ANGGARAN: Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Elvita Yuliati. (Foto : Dok/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Komisi I DPRD Kabupaten Gresik menegaskan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran dalam finalisasi Rancangan Perubahan APBD 2026.

Bersama enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, komisi tersebut membahas total pagu anggaran sekitar Rp209,28 miliar.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik, Elvita Yuliati, menekankan bahwa anggaran daerah harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, belanja daerah tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan anggaran dan penyelesaian administrasi.

Baca Juga: Jaga Kebugaran Personel, Polres Gresik Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester II 2026

“Anggaran harus bekerja untuk rakyat, bukan sekadar terserap dan selesai secara administratif,” ujar Elvita.

Ia menjelaskan, ruang fiskal yang semakin ketat menuntut pemerintah daerah untuk mengarahkan setiap tambahan anggaran pada program prioritas. Program tersebut harus mampu mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Gresik, pagu anggaran meningkat dari Rp62,29 miliar menjadi sekitar Rp73,11 miliar. Penambahan tersebut mencapai Rp10,82 miliar.

Baca Juga: Sound Horeg Berpotensi Masuk Ranah Penegakan Perda Kabupaten Gresik

Elvita meminta agar tambahan anggaran direncanakan secara cermat, khususnya untuk pemeliharaan Barang Milik Daerah (BMD). Pasalnya, sejumlah aset daerah dilaporkan mengalami kerusakan berat dan sudah usang.

Salah satu perhatian utama adalah kondisi atap dan plafon gedung PKK yang mengalami kerusakan. Perbaikan dinilai perlu segera dilakukan karena kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna gedung.

Sementara itu, pagu Sekretariat DPRD Gresik juga mengalami perubahan cukup signifikan. Dari APBD murni sebesar Rp84,42 miliar, pagu perubahan menjadi sekitar Rp96,72 miliar.

Baca Juga: 44.691 Warga Gresik Belum Memiliki Desil, Dinsos Dorong Pemutakhiran Data

Tambahan anggaran tersebut mencakup kebutuhan sosialisasi peraturan daerah (perda), kunjungan kerja komisi dan alat kelengkapan dewan, bimbingan teknis (bimtek), reses, serta sejumlah kebutuhan operasional lainnya.

Dari usulan tambahan sekitar Rp13,37 miliar, terdapat rasionalisasi gaji dan tunjangan ASN serta DPRD sebesar kurang lebih Rp1,07 miliar. Dengan demikian, kebutuhan tambahan anggaran bersih tercatat sekitar Rp2,29 miliar.

Perubahan anggaran juga terjadi pada tingkat kecamatan. Sejumlah wilayah mengalami penurunan pagu, antara lain Kecamatan Gresik sekitar Rp1,56 miliar, Kecamatan Ujungpangkah sekitar Rp280,64 juta, dan Kecamatan Benjeng sekitar Rp194,66 juta.

Baca Juga: Beri Kursi Roda dan Modal Usaha, Kapolres Gresik Bantu Ojol Korban Kecelakaan

Sebaliknya, Kecamatan Dukun memperoleh tambahan sekitar Rp8,65 juta, sedangkan Kecamatan Menganti mengalami peningkatan sekitar Rp88,06 juta.

Elvita menegaskan, seluruh kecamatan tetap dituntut memaksimalkan pelayanan masyarakat meskipun menghadapi keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM).

“Seluruh kecamatan tetap memaksimalkan pelayanan masyarakat, meski menghadapi keterbatasan anggaran dan SDM. Persoalan kekurangan ASN juga diminta segera dikoordinasikan dengan BKPSDM dan Bagian Organisasi agar kebutuhan pegawai disesuaikan dengan peta jabatan dan beban kerja,” jelasnya.

Baca Juga: Trotoar Beralih Fungsi Jadi Parkir, DPRD Gresik Minta Penataan Serius

Dalam pembahasan tersebut, Komisi I mendorong penerapan prinsip money follows programs. Artinya, perencanaan anggaran harus mengikuti kebutuhan program prioritas, bukan sebaliknya, program dipaksakan menyesuaikan keterbatasan dana.

Elvita juga menyoroti perubahan regulasi terkait desa, termasuk perubahan Undang-Undang Desa dan aturan pelaksanaannya. Anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk pelaksanaan Pilkades 2026 di 15 desa akan dialihkan ke kegiatan prioritas lainnya. Hal itu menyusul penjadwalan pelaksanaan Pilkades yang direncanakan pada September 2027.

Lebih lanjut, Elvita meminta seluruh OPD tidak menjadikan keterbatasan fiskal sebagai alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik. Bappeda dan BPPKAD juga didorong agar menyusun perencanaan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Gresik dan DPRD Dorong Perlindungan Anak dari Hulu di Era Digital

“Bukan anggaran mengikuti program, bukan program dipaksakan menyesuaikan keterbatasan anggaran. Setiap rupiah dalam APBD perubahan dituntut memiliki manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat,” pungkasnya. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
OPD gresik dprd apbd Anggaran