Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Gresik dan DPRD Dorong Perlindungan Anak dari Hulu di Era Digital

N
Penulis: Novia Andriyani❯
BERSAMA LINDUNGI ANAK: Pemkab Gresik bersama Puspa Pinatih dan DPRD Gresik menggelar sosialisasi pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di Ruang Argo Lengis, Kantor Bupati Gresik, Rabu (16/9). (Foto : Ist/Radar Gresik)
BERSAMA LINDUNGI ANAK: Pemkab Gresik bersama Puspa Pinatih dan DPRD Gresik menggelar sosialisasi pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di Ruang Argo Lengis, Kantor Bupati Gresik, Rabu (16/9). (Foto : Ist/Radar Gresik)

Advertisement

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Puspa Pinatih dan DPRD Gresik mendorong penguatan perlindungan anak di tengah masifnya penggunaan gawai dan media sosial.

Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi regulasi pembatasan penggunaan media sosial bagi anak yang menekankan pentingnya pendampingan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Kegiatan bertajuk “Sosialisasi Regulasi Pembatasan Penggunaan Media Sosial bagi Anak: Bukan Sekadar Membatasi, Bersama Melindungi Anak di Dunia Digital” itu digelar di Ruang Argo Lengis, Kantor Bupati Gresik, Rabu (16/9).

Kegiatan diselenggarakan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik bersama Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa Pinatih) Kabupaten Gresik.

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif penggunaan gawai yang tidak terkontrol. Selain itu, kegiatan ini mendorong keterlibatan aktif orang tua, tenaga pendidik, dan pemangku kebijakan dalam mendampingi anak di ruang digital.

Advertisement

Forum diskusi turut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchamad Zaifudin, Anggota Komisi IV Pondra Priyo Utomo, serta narasumber Diana Dewi Damayanti, S.T., C.P.S., C.C.S.A., dari Pandu Literasi Digital Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia DPC Kota Surabaya.

Sejumlah perwakilan organisasi profesi, forum pendidikan, dan Forum Anak Kabupaten Gresik juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua Puspa Pinatih Kabupaten Gresik, Dr. Riyadlotus Sholichah, S.Ag., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan anak melalui regulasi dan keterlibatan masyarakat.

Menurutnya, upaya tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak serta Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2019 tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

“Sosialisasi regulasi pembatasan penggunaan media sosial bagi anak ini bukan sekadar membatasi, tapi bersama melindungi anak di dunia digital,” ungkap Riyadlotus.

Advertisement
Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik

Artikel Terkait

Dorong Kepemimpinan Kritis Perempuan Desa, Dinas KBPPPA Gresik Gelar Evaluasi Sekolah Perempuan

Dorong Kepemimpinan Kritis Perempuan Desa, Dinas KBPPPA Gresik Gelar Evaluasi Sekolah Perempuan

RADAR GRESIK – Pemkab Gresik terus menggenjot pemberdayaan gender di tingkat tapak. Melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA), Pemkab menggelar Workshop dan Evaluasi Sekolah

KBPPPA Gresik Raih Radar Surabaya Awards 2026 Sebagai Pelopor Perlindungan Dan Kesejahteraan Anak

KBPPPA Gresik Raih Radar Surabaya Awards 2026 Sebagai Pelopor Perlindungan Dan Kesejahteraan Anak

RADAR GRESIK – Komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak kembali membuahkan hasil manis. Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindu

Perkuat Peran Perempuan Desa, Dinas KBPPPA Gresik Sulap Anggota Sekoper Jadi Agen Perubahan Lingkungan

Perkuat Peran Perempuan Desa, Dinas KBPPPA Gresik Sulap Anggota Sekoper Jadi Agen Perubahan Lingkungan

RADAR GRESIK – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik terus memperkuat peran strategis kaum perempuan di tingkat akar rumput. Melalui program Sekolah Perempuan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer