Pemkab Gresik dan DPRD Dorong Perlindungan Anak dari Hulu di Era Digital

Novia Andriyani • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 11:21 WIB
BERSAMA LINDUNGI ANAK: Pemkab Gresik bersama Puspa Pinatih dan DPRD Gresik menggelar sosialisasi pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di Ruang Argo Lengis, Kantor Bupati Gresik, Rabu (16/9). (Foto : Ist/Radar Gresik)
BERSAMA LINDUNGI ANAK: Pemkab Gresik bersama Puspa Pinatih dan DPRD Gresik menggelar sosialisasi pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di Ruang Argo Lengis, Kantor Bupati Gresik, Rabu (16/9). (Foto : Ist/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Puspa Pinatih dan DPRD Gresik mendorong penguatan perlindungan anak di tengah masifnya penggunaan gawai dan media sosial.

Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi regulasi pembatasan penggunaan media sosial bagi anak yang menekankan pentingnya pendampingan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Kegiatan bertajuk “Sosialisasi Regulasi Pembatasan Penggunaan Media Sosial bagi Anak: Bukan Sekadar Membatasi, Bersama Melindungi Anak di Dunia Digital” itu digelar di Ruang Argo Lengis, Kantor Bupati Gresik, Rabu (16/9).

Baca Juga: DPRD Gresik Soroti DTSEN, Puluhan Ribu Data Warga Belum Memiliki Desil

Kegiatan diselenggarakan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik bersama Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa Pinatih) Kabupaten Gresik.

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif penggunaan gawai yang tidak terkontrol. Selain itu, kegiatan ini mendorong keterlibatan aktif orang tua, tenaga pendidik, dan pemangku kebijakan dalam mendampingi anak di ruang digital.

Forum diskusi turut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchamad Zaifudin, Anggota Komisi IV Pondra Priyo Utomo, serta narasumber Diana Dewi Damayanti, S.T., C.P.S., C.C.S.A., dari Pandu Literasi Digital Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia DPC Kota Surabaya.

Baca Juga: PHE WMO Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Sidorukun melalui Pelatihan Tata Boga

Sejumlah perwakilan organisasi profesi, forum pendidikan, dan Forum Anak Kabupaten Gresik juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua Puspa Pinatih Kabupaten Gresik, Dr. Riyadlotus Sholichah, S.Ag., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan anak melalui regulasi dan keterlibatan masyarakat.

Menurutnya, upaya tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak serta Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2019 tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Baca Juga: Dorong Kepemimpinan Kritis Perempuan Desa, Dinas KBPPPA Gresik Gelar Evaluasi Sekolah Perempuan

“Sosialisasi regulasi pembatasan penggunaan media sosial bagi anak ini bukan sekadar membatasi, tapi bersama melindungi anak di dunia digital,” ungkap Riyadlotus.

Sementara itu, Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, dr. Titik Ernawati, M.H., menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak di dunia digital. Menurutnya, ancaman terhadap anak kini tidak hanya muncul di lingkungan fisik, tetapi juga melalui ruang daring.

Paparan konten kekerasan, terorisme, dan berbagai informasi yang tidak sesuai dengan usia anak menjadi perhatian dalam upaya perlindungan tersebut.

Baca Juga: KBPPPA Gresik Raih Radar Surabaya Awards 2026 Sebagai Pelopor Perlindungan Dan Kesejahteraan Anak

“Perlindungan anak di era digital melalui regulasi pembatasan media sosial sangat krusial mengingat ancaman seperti terorisme kini telah merambah dunia online dan menyasar anak-anak, sehingga peran aktif orang tua sangat penting untuk memberikan intervensi dan mengawasi di tengah perkembangan zaman yang kompleks,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan kesehatan fisik anak, termasuk mencukupi kebutuhan cairan di tengah kondisi cuaca panas.

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin, S.Pd., menyoroti perlunya evaluasi terhadap sejumlah faktor yang memengaruhi tumbuh kembang dan perlindungan anak. Faktor tersebut meliputi pola asuh keluarga, lingkungan sekolah, metode pembelajaran, serta perubahan norma sosial.

Baca Juga: Perkuat Peran Perempuan Desa, Dinas KBPPPA Gresik Sulap Anggota Sekoper Jadi Agen Perubahan Lingkungan

Zaifudin menilai penggunaan gawai sebagai alat untuk menenangkan anak perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Sebab, waktu anak di rumah lebih banyak dibandingkan dengan waktu yang dihabiskan di sekolah.

“Anak sekolah itu hanya beberapa jam saja di sekolah, sementara sisanya berada di rumah. Kita harus mengevaluasi diri, mulai dari pola asuh orang tua yang kerap menyerahkan gawai saat anak rewel, metode pengajaran di lingkungan sekolah, pudarnya norma sosial, hingga menuntut adanya aksi nyata dari setiap program pemerintah agar membawa dampak yang sesungguhnya,” tegasnya.

Anggota DPRD Gresik, Pondra Priyo Utomo, menambahkan bahwa regulasi pembatasan penggunaan media sosial bagi anak harus dipahami sebagai upaya perlindungan sejak dari hulu, bukan semata-mata larangan.

Baca Juga: Lewat SEKAR PESISIR, PGN SAKA Bantu Perempuan Banyuurip Kembangkan Batik Mangrove

“Regulasi pembatasan (PP Tunas dan Perda) adalah perlindungan dari hulu untuk menyelamatkan mental dan masa depan generasi kita. Aturan ini adalah barikade yang hanya akan kokoh dengan gotong royong seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Pondra juga mengajak masyarakat mengurangi waktu penggunaan layar dan memperbanyak aktivitas bersama di dunia nyata.

“Mari kurangi waktu layar (screen time), perbanyak waktu nyata (real time). Bersama kita wujudkan Gresik sebagai Kabupaten Layak Anak yang aman di dunia nyata, terlindungi di dunia maya,” imbuhnya.

Baca Juga: Dinas KBPPPA Gresik Dorong Forum Anak Benjeng Jadi Pelopor dan Pelapor

Diskusi panel yang dipandu Dina dari PSGA LPPM Universitas Qomaruddin (UQ) membahas sejumlah persoalan, mulai dari pendidikan karakter, pengawasan penggunaan gawai, hingga pentingnya sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah.

Perwakilan lembaga swadaya masyarakat, forum guru, dan forum anak menyampaikan sejumlah usulan. Di antaranya pembentukan ruang bermain ramah anak, regulasi jam belajar malam, serta peningkatan kompetensi pendidik PAUD.

Para peserta menilai salah satu tantangan dalam mendidik anak di era digital adalah belum selarasnya pola pengawasan antara lingkungan sekolah dan rumah.

Baca Juga: Dinas KBPPPA Gresik Dorong Forum Anak Benjeng Jadi Pelopor dan Pelapor

Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Gresik menyatakan terbuka terhadap usulan regulasi dan penyediaan fasilitas pendukung kegiatan positif anak. Hal itu termasuk pemanfaatan aset daerah serta dukungan anggaran pendidikan yang memadai.

Keterlibatan forum anak dalam penyusunan kebijakan dan kesadaran keluarga sebagai pendidik pertama dinilai penting untuk mencegah kenakalan remaja serta dampak negatif penggunaan teknologi.

“Tanggung jawab tentang hal ini memang bukan hanya dari guru saja, bukan hanya dari pihak tertentu saja, tetapi semua yang ada di situ. Pemerintah, sekolah, anak, orang tua, maupun masyarakat harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini,” tambah Zaifudin.

Baca Juga: Antisipasi Potensi Perluasan Konflik, Sekda Pemprov Jatim Adhy Dukung RUU Pertahanan Baru

Narasumber Diana Dewi Damayanti menilai tantangan perlindungan anak di ruang digital tidak hanya berkaitan dengan perilaku anak, tetapi juga paradigma dan sikap orang tua.

Menurutnya, sebagian orang tua cenderung menolak kenyataan ketika anak mengalami gangguan psikologis akibat paparan gawai. Kondisi tersebut dapat diperparah dengan maraknya konten digital yang mudah diakses melalui berbagai platform.

Diana mendorong perubahan pendekatan dari sekadar melarang menjadi membangun komunikasi terbuka antara orang tua dan anak. Ia juga menyarankan pembuatan kesepakatan penggunaan perangkat digital, penyediaan kegiatan fisik, serta penguatan literasi digital sejak usia dini.

Kolaborasi lintas sektor melalui konsep “warga jaga warga” juga dinilai penting agar orang tua dapat berperan sebagai pendamping yang suportif, bukan sekadar pengawas.

Baca Juga: Health Expo di Gressmall, PGM Hadirkan CKG dan Kenalkan Layanan Unggulan RS Petrokimia Gresik Grup

“Butuh kerja sama memang, orang tua, sekolah, dan anaknya sendiri. Jangan merasa, ‘Ah, aku enggak mampu. Ah, aku putus asa, gimana anakku?’ Jangan. Masih banyak ruang lain yang bisa kita jadikan bantuan untuk membesarkan anak-anak kita. Jangan sampai menyerah,” pungkas Diana. (nov/han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
Pemkab Anak gresik dprd KBPPPA