RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berencana menambah pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di 191 titik yang tersebar dari jalur Jalan Kabupaten hingga Jalan Poros Desa (JPD).
Kendati demikian, sorotan tajam tertuju pada sejumlah ruas jalan di kawasan perkotaan yang hingga kini masih gelap gulita saat malam hari.
Salah satu titik yang dikeluhkan warga berada di Jalan Permata, atau tepat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Gresik. Akses jalan kabupaten yang terbilang padat lalu lintas tersebut dinilai minim penerangan dan hanya mengandalkan lampu dari bangunan perkantoran di sekitarnya.
Baca Juga: Cuaca Terik dan Angin Kencang Picu Kebakaran Sampah di Pabrik Driyorejo Gresik
Hasan, salah seorang warga sekitar, mengungkapkan bahwa kondisi minim penerangan di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama.
"Padahal jalan ini termasuk ramai dilalui masyarakat karena berada di kawasan kota. Kami tentu berharap agar segera dipasangi lampu penerangan supaya terang," ujar Hasan.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi menyampaikan bahwa proyek penambahan PJU mendatang rencananya bakal menyasar tujuh ruas jalan utama untuk melanjutkan penataan titik yang belum tuntas.
Baca Juga: Lewat Program Goes to You, PLN Hadir Lebih Dekat Melayani Lebih Hebat
Ia juga mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik agar segera menindaklanjuti lokasi-lokasi yang mendesak.
"Kemarin sudah kami informasikan ke Dishub. Paling tidak, ruas jalan yang masih gelap di wilayah kota segera dilakukan pemeliharaan, termasuk di Jalan Permata itu," tegas Hamdi saat dikonfirmasi.
Politisi tersebut membeberkan, total kebutuhan lampu PJU di seluruh wilayah Kabupaten Gresik saat ini diperkirakan mencapai 3.700 hingga 4.000 titik. Jumlah tersebut terus meningkat seiring masifnya pengerjaan program konektivitas antarwilayah melalui pembangunan dan peningkatan jalan.
Baca Juga: Lewat Program Goes to You, PLN Hadir Lebih Dekat Melayani Lebih Hebat
Hamdi menekankan bahwa ketersediaan PJU bukan sekadar menunjang kenyamanan pengguna jalan, melainkan menjadi sarana vital dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meminimalisasi potensi kriminalitas pada malam hari.
"Titik-titik rawan tetap harus menjadi prioritas penanganan, salah satunya untuk menekan potensi kerawanan sosial di masyarakat," pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik