Klaim BPJS Macet dan Pendapatan Meredup, DPRD Minta RSUD Ibnu Sina Benahi Tata Kelola

Fajar Yuliyanto • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 22:06 WIB
HEARING : Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin saat hearing bersama mitra kerja OPD Gresik. (Foto : Fajar/Radar Gresik)
HEARING : Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin saat hearing bersama mitra kerja OPD Gresik. (Foto : Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK — Kinerja keuangan RSUD Ibnu Sina Gresik mendapat sorotan tajam dari Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik dalam rapat dengar pendapat (hearing) pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2026.

Legislatif menyentil anomali postur anggaran rumah sakit milik daerah tersebut, di mana porsi belanja justru membengkak di tengah penurunan target pendapatan dan tertahannya klaim BPJS Kesehatan.

Dalam rapat evaluasi tersebut terungkap bahwa target pendapatan RSUD Ibnu Sina pada 2026 yang semula dipatok sebesar Rp225 miliar harus dikoreksi turun menjadi Rp217,957 miliar. Artinya, potensi penerimaan rumah sakit merosot hingga Rp7,042 miliar.

Baca Juga: Persiapan Pilkades Serentak 2027, DPRD dan Pemkab Gresik Prioritaskan Revisi Perda Aturan Kades

Tekanan keuangan semakin kompleks lantaran hingga Juni 2026 masih terdapat klaim BPJS Kesehatan yang berstatus pending senilai Rp4,405 miliar. Rata-rata klaim yang tertahan tersebut mencapai 15,43 persen setiap bulannya, yang mengakibatkan aliran kas belum dapat diakui pada periode berjalan.

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin, menegaskan bahwa pencairan klaim obat kronis juga belum optimal. Klaim yang terealisasi baru sampai periode Januari 2026, sedangkan klaim Februari 2026 masih dalam tahap verifikasi lanjutan.

“Tekanan keuangan semakin berat karena sebagian besar pasien RSUD Ibnu Sina merupakan peserta BPJS Kesehatan. Dengan komposisi tersebut, pendapatan rumah sakit sangat bergantung pada tarif INA-CBG's yang relatif tetap,” ujar Zaifudin.

Baca Juga: Dinilai Layak, RS Wates Husada Gandeng BNNK Gresik Jadi Mitra Rujukan Rehab NAPZA

Selain ketergantungan pada skema INA-CBG's yang belum sebanding dengan kenaikan operasional serta bahan medis habis pakai (BMHP), kendala lain bersumber dari aturan 144 diagnosis Permenkes Nomor 28 Tahun 2014 terkait batasan pelayanan yang tidak dapat diklaimkan.

Di sisi lain, fasilitas layanan radioterapi yang baru beroperasi dinilai belum mampu memberikan kontribusi pendapatan secara instan.

Ironisnya, di saat target pendapatan dipangkas lebih dari Rp7 miliar, pagu anggaran belanja BLUD RSUD Ibnu Sina dalam P-APBD 2026 justru diusulkan naik. Pagu yang semula dialokasikan Rp226,2 miliar membengkak menjadi Rp235,7 miliar, atau bertambah sebesar Rp9,5 miliar.

Baca Juga: Campak di Gresik Melonjak, Dinkes Minta Warga Segera Lengkapi Imunisasi Anak

Suntikan dana segar tersebut dialokasikan untuk program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang melonjak drastis dari Rp1 miliar menjadi Rp10,5 miliar.

“Tambahan Rp9,5 miliar difokuskan pada penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk upaya kesehatan masyarakat dan perorangan yang menjadi kewenangan daerah. Sumber anggaran tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), SILPA cukai, serta PAD,” jelas Zaifudin.

Sikap kritis disampaikan Komisi IV yang mewanti-wanti manajemen RSUD Ibnu Sina agar tidak terlena dengan tambahan pagu belanja tersebut.

Baca Juga: Campak di Gresik Melonjak, Dinkes Minta Warga Segera Lengkapi Imunisasi Anak

Pengelola rumah sakit dituntut memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan guna mempercepat penyelesaian klaim pending serta menata efisiensi penggunaan obat dan alat medis.

Zaifudin mengingatkan bahwa penaikan anggaran belanja harus dibarengi dengan peningkatan mutu layanan masyarakat, bukan sekadar memoles angka realisasi belanja.

“Rumah sakit dituntut membuktikan bahwa tambahan anggaran tersebut benar-benar menghasilkan perbaikan. Bukan sekadar menambah belanja, tetapi juga memperkuat layanan dan memperbaiki kinerja keuangan rumah sakit secara berkelanjutan,” pungkasnya. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
gresik Hearing BPJS Kesehatan dprd apbd