Respons Aspirasi Massa, Ketua DPRD Gresik Siap Kirim Surat Dukungan RUU Perampasan Aset ke Pusat

Fajar Yuliyanto • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 08:55 WIB
GERAM : Para pendemo melakukan aksi di kantor DPRD Gresik. (FOTO : Fajar/Radar Gresik)
GERAM : Para pendemo melakukan aksi di kantor DPRD Gresik. (FOTO : Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Gelombang tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terus bergema hingga ke daerah. Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Melawan (GERAM) menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Gresik, Kamis (27/8/2026).

Dalam aksi tersebut, GERAM mendesak DPRD Gresik bersikap tegas dengan berkirim surat resmi ke DPR RI untuk mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Gresik sekaligus presidium GERAM, Syafi’uddin, menegaskan bahwa desakan pemiskinan koruptor dan hukuman berat bukan isu baru. Regulasi ini telah disuarakan publik sejak satu dekade lalu, namun pembahasannya di tingkat pusat dinilai jalan di tempat.

Baca Juga: Cegah Defisit APBD, Komisi II DPRD Gresik Minta Target Pendapatan Lebih Realistis

“Tuntutannya jelas, segera sahkan RUU Perampasan Aset dan berikan hukuman berat bagi koruptor. Ini bukan isu baru, sudah dari lima tahun lalu digaungkan kawan-kawan, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi,” kata Syafi’uddin saat berorasi.

Menurut Udin—sapaan akrabnya—keberadaan undang-undang ini sangat krusial agar pelaku kejahatan rasuah tidak lagi dapat menikmati hasil kejahatannya setelah menjalani masa hukuman. Selain perampasan aset, GERAM juga menuntut pemberlakuan hukuman maksimal seperti hukuman mati untuk memicu efek jera secara nyata.

“Perampasan aset itu tujuannya untuk memiskinkan koruptor. Pelaku korupsi tidak boleh menikmati kembali hasil kejahatan mereka. Walaupun aksi besar berpusat di Jakarta, gaung perlawanan di daerah harus tetap menyala,” tegasnya.

Baca Juga: Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran, DPRD Gresik Dorong Pendirian Pos PMK Tiap Kecamatan

Merespons kedatangan massa aksi, Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M. Syahrul Munir, menyatakan pihaknya mendukung penuh pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.

DPRD Gresik berpandangan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi membutuhkan instrumen hukum tangguh yang mampu memperkuat penelusuran, penyitaan, hingga pemulihan aset (asset recovery) negara.

“DPRD Kabupaten Gresik menyatakan dukungan terhadap pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum memperkuat pemberantasan tindak pidana. Langkah ini penting untuk memastikan pelaku tidak memperoleh manfaat ekonomi dari hasil kejahatan sekaligus mengoptimalkan pengembalian kerugian negara,” ujar Syahrul.

Baca Juga: Dorong Olahraga Naik Kelas, DPRD Gresik Godok Ranperda Keolahragaan Jadi Penggerak Ekonomi

Kendati mendukung penuh, Syahrul menggarisbawahi agar pembahasan RUU di tingkat pusat tetap menjunjung asas negara hukum, perlindungan hak asasi manusia (HAM), kepastian hukum, serta prinsip keadilan yang proporsional agar tidak menimbulkan norma hukum baru yang bias.

“Kami berharap pembahasannya dilakukan secara terbuka dan partisipatif dengan mengakomodasi kebutuhan penegakan hukum serta keadilan masyarakat,” imbuhnya.

Menindaklanjuti tuntutan GERAM, DPRD Kabupaten Gresik menyepakati untuk segera mengirimkan surat dukungan resmi yang ditujukan kepada pimpinan DPR RI di Jakarta melalui jasa pengiriman ekspedisi pos.

Baca Juga: DPC PPP Gresik Gelar Musancab Serentak, Bidik Target 5 Kursi DPRD

Langkah diplomasi daerah ini diharapkan dapat mengawal suara masyarakat di tingkat tapak menuju agenda pemberantasan korupsi nasional. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
geram Syahrul Munir gresik dprd demonstrasi