Diskominfo Gresik Gelar Monev Satu Data, DPRD Dorong Pembangunan Tepat Sasaran

Fajar Yuliyanto • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 18:01 WIB
Diskominfo, DPRD Gresik bersama lintas instansi gelar monitoring dan evaluasi pengelolaan satu data. (Foto : Fajar/Radar Gresik)
Diskominfo, DPRD Gresik bersama lintas instansi gelar monitoring dan evaluasi pengelolaan satu data. (Foto : Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik menggelar monitoring dan evaluasi pengelolaan satu data Kabupaten Gresik Tahun 2026 di ruang Rapat Graita Eka Praja, Kantor Bupati Gresik.

Kegiatan ini menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola data yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan.

Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Gresik, Zurron Arifin mengatakan bahwa capaian Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Pemerintah Kabupaten Gresik pada tahun 2026 diproyeksikan meningkat menjadi 87 atau masuk kategori baik, setelah sebelumnya berada pada kategori cukup.

Baca Juga: Raih Indeks Perlindungan Anak Terbaik Pertama se-Jatim dan Tembus 3 Besar Nasional, Pemkab Gresik Buktikan Komitmen Ramah Anak

Selain itu, Indeks Jaringan Informasi Geospasial (JIG) juga diproyeksikan meningkat menjadi 3,47 dengan kategori berkembang, sedangkan Indeks Pembangunan Statistik diproyeksikan mencapai 2,97 atau kategori baik.

“Ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Gresik dalam membangun sistem data yang semakin berkualitas sebagai penyusunan kebijakan pembangunan,” kata Zurron.

Lebih lanjut, Zurron menjelaskan masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diselesaikan di lapangan.

“Dari keterbatasan sumber daya manusia di bidang statistik dan geospasial, belum optimalnya pemutakhiran data oleh perangkat daerah sesuai jadwal, perubahan regulasi yang mempengaruhi ketersediaan data, keterbatasan anggaran, hingga pengelolaan data geospasial yang masih berada dalam nomenklatur subkegiatan statistik,” imbuhnya.

Baca Juga: Dinilai Kumuh dan Mengganggu, Komisi I DPRD Gresik Dorong Penataan Kawasan Warung Kopi untuk Aktivitas Produktif

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Gresik, Nur Saidah, mengatakan bahwa keberadaan satu data sangat strategis untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar tepat sasaran. Ia mencontohkan program penanganan rumah tidak layak huni yang membutuhkan kesesuaian data antara Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, kecamatan, hingga pemerintah desa dan kelurahan.

“Perbedaan data antarinstansi harus diselesaikan melalui integrasi Satu Data Gresik agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ucap Nur Saidah, Rabu (29/7).

Ia juga mengingatkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 telah menetapkan empat pilar Satu Data Indonesia, yakni standar data, metadata, interoperabilitas, dan kode referensi sebagai fondasi penyelenggaraan data yang berkualitas.

Baca Juga: Terima Audiensi Forum Peduli Gresik, DPRD Siap Panggil Pihak Terkait dan Perketat Pengawasan Perda Miras dan Prostitusi

Menurutnya, DPRD berkomitmen mengawal implementasi Satu Data melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, mendorong pengambilan keputusan berbasis data, mendukung transformasi digital daerah, hingga meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Satu Data bukan sekadar pengumpulan informasi, tetapi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, transparan, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gresik, Ainul Yaqin Tirta Saputra, yang menilai implementasi Satu Data Indonesia menjadi solusi atas fragmentasi data antarperangkat daerah yang selama ini kerap menghambat penyusunan kebijakan.

Baca Juga: Dua Pelajar Luka Berat Usai Tabrak Truk Menyeberang di Driyorejo Gresik

“Tantangan yang masih dihadapi meliputi keterbatasan anggaran dan infrastruktur untuk pemutakhiran data, belum meratanya SDM pengelola data, budaya berbagi data yang belum optimal, hingga rendahnya interoperabilitas sistem antarinstansi,” ucap Ainul Yaqin.

Sementara itu, Staf Bidang Data dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Lailatus Syarifah, memaparkan perkembangan implementasi Satu Data Jawa Timur. Saat ini publikasi data terus diperkuat melalui e-Walidata, data statistik sektoral, data geospasial, dan data eligible.

“Satu Peta Jawa Timur kini telah memiliki 398 mapset, dengan 111 mapset di antaranya sudah memiliki kedalaman hingga tingkat kabupaten/kota. Selain itu, mekanisme penilaian SATA Jatim Award juga diperluas, tidak hanya menilai implementasi Satu Data, tetapi juga seluruh indikator Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) serta aspek perencanaan data statistik,” tuturnya.

Baca Juga: Terima Audiensi Forum Peduli Gresik, DPRD Siap Panggil Pihak Terkait dan Perketat Pengawasan Perda Miras dan Prostitusi

Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah untuk menghasilkan data yang valid, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai pijakan utama dalam perencanaan pembangunan serta pengambilan kebijakan yang lebih efektif. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
Pemkab gresik Evaluasi dprd Diskominfo