Isi Kekosongan Jabatan Sentral, Pemkab Gresik Rencanakan Mutasi Pejabat Pada Agustus Mendatang

Fajar Yuliyanto • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 09:27 WIB
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat sambutan dalam penyerahan bantuan kepada petani. (Foto : Fajar/Radar Gresik)
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat sambutan dalam penyerahan bantuan kepada petani. (Foto : Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersiap menggelar gerbong mutasi dan penyegaran pejabat di lingkungannya yang direncanakan bergulir pada Agustus mendatang.

Langkah taktis ini diambil guna mengisi sejumlah posisi strategis yang hingga kini masih kosong dan diampu oleh pelaksana tugas (Plt).

Sinyal perombakan birokrasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, di sela-sela penyerahan bantuan kepada kelompok tani pekan lalu. Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Yani ini menekankan pentingnya kreativitas dan terobosan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Baca Juga: Dedikasi Tanpa Batas, Bambang Harianto dan Istri Rawat ODGJ dan Warga Terlantar di Shelter Dinsos Gresik

“Pegawai zaman sekarang harus inovatif agar efektif bekerja menyelesaikan masalah yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Gus Yani, Senin (20/7).

Gus Yani menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu melakukan rotasi bagi para pejabat yang minim inovasi, terutama dalam merespons persoalan lintas sektoral yang membutuhkan sinergi erat antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kalau butuh keterlibatan beberapa OPD, ini yang sering kali masih sulit untuk bekerja sama secara solid,” kritiknya.

Baca Juga: Korsleting Listrik di Pabrik Menganti, Petugas Damkar Gresik Terpaksa Jinakkan Bara Api Pakai Botol

Berdasarkan data yang dihimpun, kekosongan pimpinan saat ini terjadi di jenjang eselon II, eselon III, hingga tingkat di bawahnya. Untuk eselon II, posisi yang masih diisi Plt antara lain Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala Dinas Perikanan, serta Staf Ahli Bupati.

Sementara pada jenjang eselon III, dari tujuh posisi yang kosong, lima di antaranya merupakan jabatan sekretaris dinas.

Secara teknis, rotasi jabatan ini sudah siap dieksekusi. Pihak Pemkab Gresik sebelumnya telah merampungkan uji kompetensi (job fit) terhadap para pejabat, termasuk 30 orang pejabat eselon II.

Baca Juga: Lewat Learning through Play, Mahasiswa KKN ITS Hidupkan Perpustakaan Inklusif di Palemwatu Menganti

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro Utomo, menjelaskan bahwa seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi. Uji kompetensi tersebut berfungsi memetakan potensi dan kecocokan profil pejabat dengan posisi yang akan ditempati.

“Tinggal menunggu keputusan dari kepala daerah, karena seluruh persyaratan dan datanya sudah lengkap. Uji kompetensi ini menjadi bahan pertimbangan utama pimpinan untuk menempatkan ASN sesuai kapabilitasnya. Tugas kami di kepegawaian adalah menyiapkan seluruh ketentuannya,” pungkas Agung. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
agustus Pemkab jabatan gresik Mutasi