Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

DPRD Gresik Dorong UMKM Duduksampeyan Naik Kelas, Minta Pelaku Usaha Segera Lengkapi Legalitas

Fajar Yuliyanto • Rabu, 8 Juli 2026 | 22:25 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gresik, Abdullah Hamdi, bersama jajaran pemerintah kecamatan, perangkat desa, serta perwakilan pelaku UMKM saat berdiskusi dalam agenda evaluasi strategi pengembangan usaha lokal. (Foto : Fajar/Radar Gresik)
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gresik, Abdullah Hamdi, bersama jajaran pemerintah kecamatan, perangkat desa, serta perwakilan pelaku UMKM saat berdiskusi dalam agenda evaluasi strategi pengembangan usaha lokal. (Foto : Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik bersama jajaran pemerintah kecamatan dan desa menggelar monitoring serta evaluasi strategis mengenai pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis potensi lokal di Kecamatan Duduksampeyan, Selasa (7/7).

Langkah taktis ini diambil guna memastikan penguatan ekonomi kerakyatan berjalan tepat sasaran, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala riil yang dihadapi para pelaku usaha di lapangan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gresik, Abdullah Hamdi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendataan terkini, terdapat 23 pelaku UMKM yang tercatat aktif di wilayah Kecamatan Duduksampeyan.

Baca Juga: SMP Negeri Kekurangan Siswa, Komisi IV DPRD Gresik Minta Dispendik Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Namun, dari jumlah tersebut baru empat pelaku usaha yang mengantongi Izin Usaha Berusaha (IUB), sementara sisanya masih dalam proses administratif.

“Monitoring ini berfokus pada pendataan UMKM yang sudah berjalan, termasuk menginventarisasi pelaku usaha yang belum memiliki legalitas resmi. Kami terus mendorong adanya pendampingan intensif, baik dalam pengurusan izin, perluasan pemasaran, peningkatan kapasitas produksi, hingga penyediaan sarana dan prasarana penunjang. Kami juga mendorong penyediaan ruang pameran berkala sebagai wadah promosi produk lokal,” ujar Hamdi.

Hamdi menilai, Kecamatan Duduksampeyan menyimpan potensi geografis dan komoditas yang sangat besar. Sektor pertanian, perikanan pesisir, hingga klaster industri rumah tangga seperti produksi terasi, kerupuk, dan aneka kerajinan tangan diyakini mampu menjadi motor penggerak utama roda perekonomian masyarakat asalkan mendapat pendampingan yang berkelanjutan dari hulu ke hilir.

Baca Juga: Optimalkan Aset Daerah, Komisi IV DPRD Gresik Dukung Eks Gedung SRMA 37 Dialihfungsikan Jadi Panti Lansia

Ia menegaskan, akselerasi sektor UMKM tidak sekadar berorientasi pada peningkatan omzet pelaku usaha, melainkan juga berimplikasi luas terhadap pembukaan lapangan pekerjaan baru serta penguatan ketahanan ekonomi di tingkat desa.

Langkah penguatan ini juga telah dipayungi oleh regulasi yang kuat, mulai dari UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, PP Nomor 7 Tahun 2021, hingga Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2024.

“Di tingkat daerah, payung kebijakan ini diperkuat secara spesifik melalui Peraturan Bupati Gresik Nomor 71 Tahun 2021 yang mengamanatkan Dinas Koperasi dan UMKM untuk mengawal klaster pendataan, pelatihan, stimulus pendanaan, hingga hilirisasi pemasaran produk lokal,” imbuhnya.

Baca Juga: Buntut Kasus Narkoba 3,37 Ton, Ketua DPRD Gresik Desak Mitigasi dan Pengetatan Izin Pergudangan

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gresik, Nur Sa'idah, menyoroti pentingnya aspek integrasi bisnis melalui kolaborasi matang antara pelaku usaha dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang direncanakan terbentuk di setiap desa.

Ia mengingatkan bahwa sebelum melangkah ke jejaring kemitraan yang lebih luas, kelengkapan aspek legalitas mutlak dipenuhi terlebih dahulu.

“UMKM di Duduksampeyan harus berani naik kelas. Segala persyaratan administratif mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT, hingga sertifikasi halal harus segera diselesaikan. Legalitas usaha yang klir akan membuat produk lebih mudah menembus pasar modern, mempermudah kolaborasi dengan KDMP, dan pada akhirnya mampu mendongkrak kesejahteraan para pelaku usaha secara signifikan,” pungkas Nur Sa'idah. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#gresik #duduksampeyan #UMKM #abdullah hamdi #dprd