RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bergerak cepat merespons wilayahnya yang dijadikan sasaran penyelundupan narkotika skala besar.
Menyusul keberhasilan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggagalkan penyelundupan sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga ganja sintetis (canabinoid), Pemkab Gresik berkomitmen memperketat benteng pencegahan di masyarakat.
Pengungkapan kasus kakap yang melibatkan jaringan internasional tersebut dilakukan oleh BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur di Kompleks Pergudangan Prambanan Bizland Blok SA-33, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Ir. Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan bahwa proses hukum dan penindakan operasional sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Fokus Pemkab saat ini adalah memperkuat hulu melalui langkah-langkah preventif agar dampak peredaran gelap narkotika tidak merusak warga.
“Jika sudah masuk ranah penindakan, itu sepenuhnya menjadi kewenangan Kepolisian dan BNN untuk proses hukum selanjutnya. Posisi Pemkab selama ini konsisten bergerak di jalur pencegahan dan edukasi,” ujar Washil, Selasa (7/7).
Washil menerangkan, salah satu pilar utama pencegahan yang dijalankan adalah implementasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Program ini diturunkan secara berkala melalui Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN setiap tahunnya.
Sasarannya dirancang komprehensif, mulai dari klaster pelajar di sekolah, aparatur instansi pemerintah, lingkungan pondok pesantren, hingga menyisir sektor perhotelan dan pelaku industri pariwisata melalui sosialisasi serta edukasi masif.
Tak hanya proteksi dini, Pemkab Gresik melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) juga menyediakan fasilitas pendampingan rehabilitasi medis bagi warga yang telah menjadi korban ketergantungan.
"Kami bersama BNN berkolaborasi aktif guna memastikan koridor pencegahan dan rehabilitasi ini berjalan beriringan serta berkelanjutan," imbuh Sekda.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengungkapan di Cerme Lor ini menjadi pukulan telak bagi jaringan penyelundupan lintas negara rute Thailand-Malaysia-Indonesia. Dalam penggerebekan di kompleks pergudangan tersebut, petugas gabungan mengamankan barang bukti fantastis seberat 3,37 ton kuncup bunga canabinoid yang disembunyikan di dalam empat kontainer berisi puluhan kardus dan 79 koper.
Baca Juga: Bestro Emogrow 2026, Penerima Beasiswa Petrokimia Edukasi Kesehatan Mental Anak Panti
Selain menyita muatan ilegal yang rencananya bakal diedarkan di Indonesia sebagai bahan campuran cairan rokok elektrik (liquid vape) tersebut, petugas juga meringkus 12 orang terduga pelaku yang terlibat dalam sindikat ini.
Musibah berkedok logistik ini tercatat sebagai salah satu tangkapan narkotika terbesar di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras mengenai pentingnya memperketat pengawasan wilayah pergudangan dan memperkuat sinergi antara penegak hukum, pemerintah daerah, hingga perangkat desa guna memutus mata rantai peredaran gelap barang haram tersebut. (jar/han)
Editor : Hany Akasah