Kehadiran pimpinan legislatif tersebut bertujuan untuk memberikan klarifikasi mendalam mengenai polemik penanganan pedagang yang terdampak penertiban lapak di Dusun Semambung, Kecamatan Driyorejo.
Langkah Syahrul di hadapan BK yang diketuai oleh Muhammad Ainul Yaqin ini merupakan tindak lanjut langsung atas laporan masyarakat. Laporan itu dipicu oleh insiden adu mulut antara dirinya dengan sejumlah pedagang yang sempat viral dan menyita perhatian publik di media sosial.
Baca Juga: Ketua DPRD Syahrul Sempat Bantu Korlap Pedagang, Namun Diduga Aksi Justru Ditunggangi
Usai memberikan keterangan, Syahrul menjelaskan bahwa dirinya telah membeberkan kronologi utuh dari peristiwa yang beredar di dunia maya tersebut. Tak hanya itu, ia juga menyerahkan sejumlah berkas pendukung yang dibutuhkan untuk proses pemeriksaan.
"Siang ini saya menghadap Ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik, Muhammad Ainul Yaqin, untuk menyampaikan kronologi kejadian yang viral beberapa waktu lalu sekaligus menyerahkan data yang diperlukan," ungkap Syahrul, kemarin Kamis (4/6).
Syahrul menegaskan, seluruh kelanjutan dari proses ini sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme dan kewenangan kajian yang berlaku di internal Badan Kehormatan DPRD Gresik.
Baca Juga: Jadi Rujukan Kepercayaan Warga, DPRD Gresik Apresiasi Pelayanan Prima Puskesmas Balongpanggang
Di sisi lain, Syahrul memastikan bahwa institusi DPRD Gresik sejak awal tidak tinggal diam dan telah menindaklanjuti aspirasi para pedagang secara resmi. Tepat pada 26 Mei 2026, pihak legislatif telah melayangkan surat permohonan kompensasi bagi pedagang terdampak kepada Pemerintah Kabupaten Gresik sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
DPRD Gresik tercatat telah memfasilitasi ruang dialog sejak sehari pasca-penertiban dilakukan pada 8 April 2026 lalu. Bahkan sebelum pembongkaran lapak dieksekusi oleh aparat gabungan, DPRD sebenarnya telah mengeluarkan rekomendasi resmi agar pelaksanaan penertiban tersebut ditunda.
Sebagai bentuk pengawalan, sehari setelah penertiban, DPRD Gresik langsung menggelar audiensi yang mempertemukan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dengan perwakilan pedagang. Forum tersebut membahas agenda normalisasi banjir di wilayah Driyorejo dan Wringinanom sekaligus mencari jalan keluar bagi warga yang kehilangan tempat usaha.
Baca Juga: Diduga Langgar Kode Etik Terkait Wisata Tak Berizin, Ketua Komisi II DPRD Gresik Dilaporkan ke Dewan
Upaya pencarian solusi terus bergulir melalui audiensi lanjutan pada 20 April 2026 yang disiarkan langsung lewat kanal YouTube Ngopidisik. Dalam kesempatan itu, pihak DPRD menyodorkan sejumlah alternatif bantuan nyata. Meliputi penyediaan lokasi usaha baru memanfaatkan aset Pemkab Gresik yang dikelola pihak ketiga dan pemberian bantuan sosial berupa komoditas beras.
Selain itu juga fasilitasi kemudahan akses permodalan usaha melalui Bank Gresik dan penyaluran bantuan dana pribadi dari Ketua DPRD khusus untuk pedagang terdampak.
Namun, dinamika di lapangan kembali memanas pada 19 Mei 2026. Sejumlah pedagang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Gresik bertepatan dengan agenda rapat finalisasi Ranperda Tata Ruang.
Situasi sempat menegang saat massa mendesak bertemu pimpinan, hingga akhirnya Syahrul turun menemui demonstran untuk menjelaskan kembali rentetan opsi solusi yang pernah dibahas bersama dalam audiensi sebelumnya.
Merespons rekaman video adu mulut yang telanjur menyebar luas di platform digital, Syahrul menilai tayangan tersebut tidak objektif karena hanya menampilkan potongan pendek dan tidak menggambarkan keseluruhan rangkaian peristiwa di lokasi kejadian.
Pihak DPRD Gresik menegaskan komitmennya bahwa fungsi fasilitasi dialog dan pencarian jalan keluar telah dijalankan secara maksimal sejak awal polemik bergulir. Adapun eksekusi dan keputusan akhir mengenai permohonan kompensasi kini berada penuh di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Gresik selaku pihak eksekutif. (jar/han)
Editor : Hany Akasah