RADAR GRESIK – Proses seleksi pengisian jabatan top manajemen untuk posisi Direktur dan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Gresik kini resmi memasuki babak akhir. Berdasarkan tahapan penyaringan yang ketat, sebanyak tujuh nama kandidat dinyatakan sukses lolos dalam Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).
Keputusan mengenai nama-nama kandidat yang lolos tersebut tertuang secara resmi dalam surat pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, dengan nomor surat masing-masing 500/03/437.22/2026 dan 500/04/437.22/2026.
Dalam surat pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa rangkaian uji kelayakan dan kepatutan telah dilaksanakan secara intensif pada tanggal 19 hingga 21 Februari 2026 lalu oleh tim Panitia Seleksi Calon Direksi dan Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Gresik.
Sesuai dengan hasil penilaian tim penguji, kelompok kandidat yang dinyatakan lulus dan berhak melaju sebagai Calon Direktur Utama terdiri atas empat orang, yaitu Andi Purwoyuwono, Dwi Hadi Riyanto, Mochamad Choirul Umam, dan Ririn Dwi Setyoningsih.
Sementara itu, untuk posisi Calon Direktur, panitia seleksi meloloskan tiga nama kandidat terbaik, yakni Hartoko Sepradani, Hartomy Akbar Basory, dan Novita Juni Astutik. Seluruh peserta yang memegang tiket kelulusan ini dijadwalkan akan segera mengikuti tahapan krusial berikutnya, berupa sesi wawancara akhir.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menjelaskan bahwa pada tahapan kelanjutan pasca-pengumuman ini, para kandidat yang tersisa akan dihadapkan langsung untuk melakukan audiensi mendalam dengan Bupati Gresik.
"Setelah dilakukan proses dengan tim assessment, maka kandidat yang lolos akan audiensi dengan bupati,” ujar Achmad Washil memberikan keterangannya mengenai alur birokrasi seleksi tersebut.
Lebih lanjut, Washil memaparkan bahwa rekomendasi nama yang muncul dari hasil wawancara bupati belum menjadi keputusan final. Para kandidat terpilih nantinya masih harus melewati satu tahapan krusial lagi di tingkat otoritas keuangan, yaitu ujian formal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Uji OJK merupakan tahap akhir setelah dapat kandidat yang ditentukan oleh bupati. Untuk jadwal pelaksanaan tes sudah OJK yang menentukan waktunya dari OJK, kalau di tes awal tidak lulus, maka masih ada kesempatan kedua untuk tes di OJK,” pungkas Sekda Gresik secara rinci.
Langkah berlapis ini sengaja diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik guna memastikan figur yang terpilih kelak benar-benar memiliki integritas, kompetensi perbankan yang matang, serta mampu membawa Perumda BPR Bank Gresik tangguh bersaing di industri keuangan. (jar/han)
Editor : Hany Akasah