RADAR GRESIK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik bergerak cepat melakukan inspeksi dan verifikasi lapangan terkait pemenuhan aspek lingkungan hidup di kawasan Wisata Jati Sewu, Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti, Gresik.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut pengawasan ketat terhadap aktivitas usaha wisata pasca-terjadinya insiden kecelakaan air di lokasi tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Gresik Jauzi, menjelaskan bahwa pengecekan langsung ke lokasi telah dilaksanakan pada Selasa (26/5) lalu. Fokus utama petugas adalah meninjau kelayakan wahana permainan serta fasilitas kolam renang yang tersedia.
Baca Juga: Pasca-insiden Bocah Tenggelam, Pemilik Wisata Jati Sewu Menganti Buka Suara
Berdasarkan data administratif dan keterangan dari pihak perangkat Desa Pengalangan, objek wisata yang terletak di Dusun Bongso Wetan ini diketahui telah membuka operasionalnya sejak tahun 2023. Namun, untuk fasilitas kolam renang yang menjadi titik insiden, baru mulai dioperasikan pada akhir tahun 2025.
"Kami melakukan koordinasi awal terlebih dahulu di Kantor Desa Pengalangan sebelum tim meluncur ke lokasi wisata untuk verifikasi. Saat pemantauan berlangsung, tempat wisata tersebut diketahui sedang beroperasi seperti biasa," ujar Jauzi, Jumat (29/5).
Dalam verifikasi lapangan tersebut, tim DLH Gresik memetakan seluruh fasilitas hiburan yang berdiri di atas lahan wisata buatan seluas kurang lebih 2,5 hektare tersebut. Beberapa wahana yang tersedia di antaranya adalah kolam renang, waterboom, flying fox, arena ATV, rel kereta danau, hingga sepeda air.
Perhatian khusus tertuju pada area kolam renang yang memiliki luas komersial sekitar 3.000 meter persegi. Petugas juga memeriksa sistem tata kelola air dan sirkulasi pembuangan yang diterapkan oleh pihak manajemen pengelola.
"Dari hasil pemeriksaan visual di lapangan, pasokan atau air dari kolam renang diketahui dialirkan menuju kolam wahana sepeda air yang memiliki kedalaman sekitar 120 sentimeter," terang Jauzi.
Melalui hasil temuan lapangan ini, DLH Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk segera melakukan langkah tindak lanjut berupa pembinaan intensif serta pengawasan berkala.
Hal ini mencakup pemenuhan dokumen wajib pengelolaan lingkungan serta pemantauan lingkungan hidup secara berkala bagi pelaku usaha wisata.
"Langkah pembinaan dan pengawasan ketat ini mutlak kami lakukan demi memastikan ke depan seluruh pengelolaan kawasan wisata di Gresik, khususnya Jati Sewu, tetap memperhitungkan aspek keselamatan pengunjung secara maksimal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. (yud/han)
Editor : Hany Akasah