Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bupati Gresik Ajak Seluruh Penyedia Jasa Jaga Integritas

Hany Akasah • Selasa, 26 Mei 2026 | 18:47 WIB
Tegas : Gus Yani saat memberikan sosialisasi pencegahan korupsi sektor pengadaan barang dan jasa di Hotel Saptanawa, Selasa (26/5). (Ist/Radar Gresik)
Tegas : Gus Yani saat memberikan sosialisasi pencegahan korupsi sektor pengadaan barang dan jasa di Hotel Saptanawa, Selasa (26/5). (Ist/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengajak seluruh penyedia jasa dan pelaku pengadaan barang dan jasa untuk bersama-sama menjaga integritas. Sinergi ini diperlukan guna membangun tata kelola pengadaan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi maupun gratifikasi.

Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar di Hotel Saptanawa Gresik, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, Inspektorat, asosiasi penyedia jasa konstruksi, serta mitra pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Gresik.

Baca Juga: Raih Prestasi Nasional, Dinas Pendidikan Gresik Sabet Penghargaan SPM Terbaik Ketiga dari Kemendikdasmen

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman yang memberikan materi terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa.

Di hadapan para pelaku pengadaan, Bupati Yani menegaskan bahwa upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pihak, termasuk sektor penyedia jasa.

“Pemerintahan yang transparan dan benar-benar bersih itu tidak mudah diwujudkan. Karena itu perlu kerja sama semua pihak, baik pemerintah, asosiasi, maupun penyedia jasa untuk menjaga Gresik bersama-sama dari praktik-praktik korupsi,” ujar Bupati Yani.

Baca Juga: Gresik Kejar Target, 124 SMP Negeri dan Swasta Mulai Verifikasi Kelulusan Tepat Waktu

Bupati yang akrab disapa Gus Yani itu mengingatkan agar praktik pengadaan yang tidak sehat segera dihentikan. Salah satu yang disorot adalah pola pengadaan yang dinilai tidak wajar, hingga adanya penyiedia jasa yang nekat menangani berbagai jenis pekerjaan tanpa kompetensi yang jelas.

“Kalau ada praktik-praktik yang merugikan pemerintahan, merugikan asosiasi, dan merugikan dunia usaha, hentikan. Jangan sampai sistem pengadaan ini rusak karena kepentingan sesaat,” tegasnya.

Gus Yani juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur pengadaan digital, termasuk transaksi melalui e-katalog. Pemerintah daerah kini melakukan pengawasan yang jauh lebih ketat terhadap aktivitas pengadaan yang dinilai tidak wajar di dalam sistem.

Baca Juga: Babinsa Masuk Sekolah di Sangkapura: Gembleng Jiwa Kepemimpinan dan Pasang Tameng Cegah Bullying

“Kami monitor semuanya. Pengadaan barang dan jasa harus dijalankan dengan niat yang benar dan sesuai aturan. Kalau ada indikasi yang tidak benar, tentu akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yani turut meluruskan persepsi mengenai kondisi defisit anggaran daerah yang sempat terjadi. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari strategi pengelolaan fiskal pemerintah daerah, bukan akibat kesalahan tata kelola. Ia memastikan seluruh kebijakan anggaran tetap dijalankan secara terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Defisit bukan berarti pemerintah tidak aman. Semua sudah dirancang dan diperhitungkan sesuai kebutuhan daerah. Yang penting tata kelolanya benar dan tidak ada intervensi dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Baca Juga: Perkokoh Dakwah Kemanusiaan, PDA Gresik Luncurkan Posbakum pada Milad 'Aisyiyah ke-109

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Gresik Achmad Hadi menjelaskan bahwa regulasi yang terus berkembang menuntut seluruh pelaku pengadaan untuk mampu menyesuaikan diri agar tidak terjebak dalam potensi penyimpangan.

Pengawasan ketat kini dilakukan berlapis mulai dari tahap perencanaan, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pelaksanaan pekerjaan, hingga serah terima hasil pekerjaan.

“Pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa sekarang semakin detail. Karena itu seluruh proses harus dijalankan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelas Achmad Hadi.

Baca Juga: Menjelang Iduladha 1447 H, Kunjungan Peziarah di Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim Merosot Drastis

Guna mengoptimalkan pengawasan digital, Inspektorat Kabupaten Gresik kini memanfaatkan sistem e-audit yang terintegrasi langsung dengan e-katalog untuk memantau berbagai anomali transaksi.

Beberapa indikator yang menjadi perhatian radar pengawasan antara lain transaksi dalam waktu yang tidak wajar, proses transaksi yang berlangsung terlalu cepat, hingga penyedia jasa yang menangani berbagai jenis pekerjaan di luar spesialisasinya.

“Semua anomali itu termonitor dalam sistem. Memang belum tentu pelanggaran, tetapi perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kecurigaan dan persoalan hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (han) 

Editor : Hany Akasah
#Pengadaan #Pemkab #gresik #gus yani #inspektorat