
RADAR Gresik – Langkah tegas Bea Cukai Gresik dalam memusnahkan lebih dari 8,59 juta batang rokok ilegal pada Kamis (30/04) mendapat apresiasi dari anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq Majiddanor.
Menurut Jiddan (sapaan akrabnya) tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk penegakan hukum yang terukur dan berdampak langsung terhadap kepentingan negara, khususnya dalam menjaga penerimaan dari sektor cukai.
Jiddan menegaskan bahwa pemusnahan ini mengirimkan pesan kuat bahwa negara tidak memberi ruang bagi peredaran barang kena cukai ilegal. Selain merusak tertib niaga, praktik tersebut juga berpotensi melemahkan kepatuhan pelaku usaha serta mengganggu upaya optimalisasi penerimaan negara yang menjadi salah satu penopang APBN.
“Pemusnahan ini adalah langkah penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berdampak langsung bagi kepentingan negara. Ini menunjukkan bahwa negara tidak boleh memberi ruang bagi peredaran barang kena cukai ilegal yang merusak tertib niaga dan melemahkan kepatuhan,” kata Jiddan.
Di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan menjaga ketahanan fiskal nasional, penindakan terhadap rokok ilegal memiliki nilai strategis. Tidak hanya memperkuat penerimaan negara, langkah ini juga berkontribusi meningkatkan kepercayaan publik terhadap wibawa hukum, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai.
Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh jajaran Bea Cukai Gresik dan pihak terkait yang dinilai konsisten menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan. Upaya ini dinilai tidak hanya melindungi penerimaan negara, tetapi juga menciptakan keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan, mengingat rokok ilegal menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bea Cukai Gresik dan seluruh pihak terkait yang telah bekerja konsisten. Penindakan ini tidak hanya melindungi penerimaan negara, tetapi juga menjaga keadilan bagi pelaku usaha yang patuh,” tambahnya.
Selain itu, dari perspektif kesehatan masyarakat, pemberantasan rokok ilegal dinilai penting karena produk tersebut beredar di luar mekanisme pengawasan resmi, sehingga berisiko lebih besar terhadap masyarakat. Oleh karena itu, penguatan langkah pengawasan, penindakan, edukasi, serta pencegahan dinilai perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Dari sisi kesehatan, rokok ilegal beredar di luar pengawasan resmi, sehingga berisiko lebih besar bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan dan pencegahan harus terus diperkuat dari hulu hingga hilir,” tegasnya.
Ke depan, sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Satpol PP, hingga partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.
Pihaknya juga memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk mendukung kebijakan yang memperkuat efektivitas penegakan hukum, akuntabilitas fiskal, serta perbaikan tata kelola di lapangan.
“Sinergi lintas sektor harus terus diperkuat. Komisi XI akan mendukung langkah pengawasan dan kebijakan yang diperlukan agar penegakan hukum di bidang cukai semakin efektif dan akuntabel,” pungkasnya.
Editor : Cak Fir