RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Inspektorat terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Salah satu langkah nyatanya adalah dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Manajemen Risiko bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Pemkab Gresik ini, diikuti oleh para PIC SPIP dan Manajemen Risiko Indeks (MRI).
Baca Juga: Apresiasi Respon Pemkab Gresik, Pak Purnomo Polisi Baik Serahkan Pria Telantar untuk Dirawat Dinsos
Dalam pelaksanaannya, Inspektorat Gresik berkolaborasi dengan Tim BPKP Perwakilan Jawa Timur untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tahapan pemenuhan data dukung dokumen serta penilaian mandiri kualitas dokumen di setiap instansi.
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menekankan bahwa implementasi SPIP, MRI, dan Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) harus berjalan selaras dan tidak boleh dianggap sebagai beban administratif semata.
“Pelaksanaan SPIP dan manajemen risiko tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus menjadi budaya kerja di seluruh instansi. Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan, pengelolaan anggaran, dan pemanfaatan aset yang efektif, efisien, serta sesuai peraturan,” tegas Alif.
Baca Juga: Komitmen Kesetaraan Gender, Pemkab Gresik Uji Revisi Perda PUG di Kementerian Hukum
Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil, menambahkan bahwa Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari pakta integritas yang telah ditandatangani oleh seluruh Kepala OPD pada semester II tahun 2025 lalu. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Gresik memiliki target besar untuk meningkatkan capaian indeks tata kelola pada tahun 2026 ini.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Inspektorat Gresik, Achmad Hadi, berharap kegiatan ini mampu menyamakan persepsi di antara seluruh perangkat daerah. Menurutnya, pemahaman yang kuat terhadap sistem pengendalian internal akan berdampak langsung pada akuntabilitas dan pelayanan publik.
“Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel, serta berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh OPD di Kabupaten Gresik,” ujar Hadi, Rabu (29/4/2026).
Baca Juga: Mencekam, Penumpang Asal Gresik Ceritakan Detik-detik Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi
Setelah tahap Bimtek dan penilaian mandiri ini selesai, proses akan dilanjutkan ke tahap Penjaminan Kualitas (PK) oleh Tim APIP serta Quality Assurance (QA) oleh Tim BPKP yang dijadwalkan berlangsung pada semester I tahun 2026. (jar/han)
Editor : Hany Akasah