Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dinas KBPPPA Gresik Targetkan Lingkungan Sekolah dan Pesantren Bebas Kekerasan Seksual

Novia Andriyani • Jumat, 17 April 2026 | 09:50 WIB
Sinergi : Gresik perkuat sinergi lintas sektor! Fokus cegah kekerasan seksual di sekolah dan pesantren demi wujudkan lingkungan aman bagi anak. (Riri/Radar Gresik)
Sinergi : Gresik perkuat sinergi lintas sektor! Fokus cegah kekerasan seksual di sekolah dan pesantren demi wujudkan lingkungan aman bagi anak. (Riri/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) mengambil langkah tegas dalam menekan angka kekerasan terhadap anak.

Melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar Kamis (16/04), Pemkab Gresik memfokuskan strategi pada penguatan perlindungan di lingkungan pendidikan, termasuk sekolah umum dan pondok pesantren.

Acara ini menghadirkan narasumber dari berbagai lini, mulai dari jajaran Polres Gresik, Dinas Pendidikan, hingga internal Dinas KBPPPA, guna menyusun langkah strategis yang konkret dan terintegrasi.

Baca Juga: Dukung Mudik Sehat, BKKBN Jatim Bersama IBI dan Dinas KBPPPA Gresik Buka Posko Sapa Mudik di Rest Area Tol Sumo

Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, dr. Titik Ernawati, mengungkapkan bahwa data UPT PPA Gresik mencatat total 541 kasus kekerasan pada tahun 2025. Tren ini berlanjut dengan 122 kasus yang dilaporkan hingga awal Maret 2026. Meski secara kuantitas kekerasan seksual bukan yang mendominasi, dr. Titik menegaskan dampaknya jauh lebih luas dan merusak.

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah sosial serius. Urgensi penanganannya menjadi prioritas utama kami mengingat dampak kerugian yang sangat luas, baik bagi psikis korban maupun tatanan masyarakat," tegas dr. Titik.

Salah satu poin krusial dalam pertemuan ini adalah memastikan instansi pendidikan menjadi zona aman. Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Gresik memastikan jenjang SMA, SMK, dan SLB kini diarahkan membentuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) melalui sistem Dapodik.

Baca Juga: Pemkab Gresik Gelar Duta Genre 2026, Cetak Generasi Muda Berkualitas dan Bebas Masalah Sosial

Langkah serupa juga diperkuat oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui sosialisasi masif di Madrasah dan Pondok Pesantren, serta program Bimbingan Usia Siswa Sekolah (BUSS).

Kejaksaan Negeri Gresik turut ambil bagian melalui program inovatif "Jaksa Menyapa" yang menyasar langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi hukum.

Bagi anak yang telah menjadi korban, pemerintah tidak tinggal diam. Dinas Sosial Gresik telah menyiapkan skema perlindungan di shelter atau rumah aman. Di sana, korban akan mendapatkan konseling intensif, asesmen dari pekerja sosial, serta rujukan rehabilitasi berkelanjutan.

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Keluarga, Dinas KBPPPA Gresik Ajak Media Jadi Pilar Edukasi Masyarakat

Satpol PP Gresik juga mengintensifkan pengawasan terhadap eksploitasi anak di jalanan, sementara Lembaga Perlindungan Anak (LPA) berfokus pada perwujudan Pesantren Ramah Anak dan pemenuhan hak hukum korban.

Melalui kolaborasi masif ini, Kabupaten Gresik berambisi memutus rantai kekerasan seksual dan eksploitasi anak. Upaya ini juga diharapkan dapat mempertahankan posisi Gresik sebagai wilayah dengan angka kekerasan terendah nomor dua di Jawa Timur.

"Kami berharap kolaborasi ini membentuk mekanisme pencegahan yang mampu memetakan kondisi rentan di setiap instansi. Tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar aman dan ramah bagi anak-anak kita," pungkas dr. Titik. (nov/rir) 

Editor : Hany Akasah
#Anak #Dinas KBPPPA #gresik #PEREMPUAN #Sekolah