Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Wabup Gresik Tegaskan Kasus SK ASN Palsu Masuk Ranah Kriminal, Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku

Fajar Yuliyanto • Rabu, 15 April 2026 | 17:49 WIB
Wakil Bupati Gresik, dr. Alif saat memberikan sambutan di Musda X LDII Gresik, Selasa (14/4/2026).
Wakil Bupati Gresik, dr. Alif saat memberikan sambutan di Musda X LDII Gresik, Selasa (14/4/2026).

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengambil langkah tegas dalam menyikapi beredarnya Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu yang meresahkan masyarakat.

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian karena dinilai sebagai tindak kriminal serius yang merugikan wibawa institusi pemerintah.

Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik penipuan, terlebih jika ada oknum internal yang bermain. Ia menjamin sanksi berat menanti siapapun yang terbukti terlibat.

Baca Juga: Satu Korban Penipuan SK ASN Resmi Lapor Polisi, Pemkab Buka Kanal Aduan Resmi

“Untuk penipuan SK ASN, kalau ada pihak ASN yang terlibat, kami tidak mentolerir karena ini sudah masuk ranah kriminal. Saya juga sudah menyampaikan hal ini kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gresik,” tegas dr. Alif saat memberikan sambutan di Musda X LDII Gresik, Selasa (14/4/2026).

Dokter Alif juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam melihat dokumen kedinasan. Menurutnya, SK palsu yang beredar memiliki banyak kejanggalan fisik yang bisa dikenali secara kasat mata oleh orang yang waspada.

“SK palsu itu terlihat jelas dari tanda tangan yang tidak sesuai, tanggalnya salah, dan secara keseluruhan format dokumennya tidak benar,” ucapnya.

Baca Juga: Sindikat SK ASN Palsu Merambah ke Driyorejo, Wanita Berseragam Cokelat Terjaring di Kantor Kecamatan Driyorejo Gresik

Lebih lanjut, dr. Alif memastikan bahwa laporan yang masuk ke aparat penegak hukum mencakup dua delik pidana sekaligus, yakni pemalsuan dokumen negara dan penipuan terhadap warga.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Inspektorat Gresik, Ahmad Hadi, menyatakan bahwa timnya tengah melakukan penelusuran mendalam untuk melacak aktor intelektual di balik pembuatan dan penyebaran dokumen bodong tersebut.

“Proses masih berlanjut untuk menelusuri dan tracking pihak pembuat maupun yang memberikan dokumen SK palsu yang beredar,” ujar Ahmad Hadi.

Baca Juga: Sindikat SK ASN Palsu Merambah ke Driyorejo, Wanita Berseragam Cokelat Terjaring di Kantor Kecamatan Driyorejo Gresik

Inspektorat saat ini fokus memverifikasi jumlah korban serta menelisik kemungkinan adanya keterlibatan ASN, baik secara langsung maupun tidak langsung. Data ini nantinya akan menjadi dasar kuat bagi pembina kepegawaian untuk menjatuhkan sanksi disiplin.

“Tim Inspektorat fokus pada penelusuran ada tidaknya indikasi keterlibatan ASN sebagai bahan kajian untuk pengambilan kebijakan maupun penerapan sanksi,” tambahnya.

Meski pemeriksaan internal terus berjalan, Ahmad Hadi menekankan bahwa penanganan unsur pidana sepenuhnya diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga: Penyerahan SK ASN Palsu di Lantai IV Kantor Bupati, Pemkab Gresik Resmi Lapor Polisi

Pemkab Gresik mengimbau warga agar tidak mudah tergiur tawaran pengangkatan ASN melalui jalur tidak resmi dan segera melapor jika menemukan indikasi serupa. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#kriminal #gresik #asn #dokter alif #palsu