Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Apresiasi Capaian RTH di Gresik, DPRD Minta Alat Pemantau Udara Bisa Diakses Publik Secara Real Time

Fajar Yuliyanto • Sabtu, 11 April 2026 | 11:11 WIB
Pengawasan: Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, saat memberikan arahan dalam rapat kerja bersama OPD terkait. (Fajar/Radar Gresik)
Pengawasan: Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, saat memberikan arahan dalam rapat kerja bersama OPD terkait. (Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Komisi III DPRD Kabupaten Gresik mendorong transparansi informasi lingkungan hidup kepada masyarakat.

Dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, dewan mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar data dari alat pemantau kualitas udara dapat diakses oleh publik secara luas.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menegaskan bahwa keterbukaan data sangat penting agar warga mengetahui kondisi lingkungan secara aktual, sekaligus sebagai bentuk pengawasan kolektif terhadap aktivitas industri.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Dukun Gresik, Dua Rumah Rusak dan Kerugian Capai Rp50 Juta

"Kami meminta agar alat indikator kualitas udara bisa diakses publik. Jadi masyarakat bisa tahu kondisi udara secara real time,” ujar Hamdi kepada Radar Gresik, Jumat (10/4). 

Berdasarkan data LKPJ 2025, dari 10 indikator lingkungan hidup, sembilan di antaranya telah memenuhi target. Namun, Indeks Kualitas Udara (IKU) menjadi satu-satunya poin yang rapornya masih "merah" atau belum memenuhi ekspektasi pemerintah daerah.

“Target kualitas udara itu seharusnya 77, tapi realisasinya baru mencapai 73. Ini menjadi catatan penting yang harus segera diperbaiki oleh DLH,” ungkap Hamdi.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan di Gresik, Dua Terdakwa Divonis 5 dan 6 Bulan Penjara

Di sisi lain, indeks lingkungan lainnya menunjukkan tren positif. Indeks kualitas air melampaui target dari 61 menjadi 67, sementara indeks kualitas lahan juga naik dari target 47 menjadi 49.

Belum tercapainya target udara diduga dipengaruhi oleh minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan perlunya penguatan pengawasan terhadap emisi industri.

Selain masalah udara, Komisi III memberikan perhatian serius pada sektor persampahan. Meski secara administratif mencapai target (realisasi 67,44 dari target 67), fakta di lapangan menunjukkan masih banyak tumpukan sampah liar dan ketidaktertiban warga.

Baca Juga: Resmikan Pasar Tematik Sidayu Gresik, Mendag Budi Santoso Borong Sembako dan Dorong Digitalisasi Pasar

Hamdi menyoroti keterbatasan armada pengangkut sampah yang dinilai sudah tidak memadai untuk menjangkau seluruh wilayah Gresik secara optimal.

"Perlu ada penambahan dan peremajaan armada. Kami mendorong penggunaan kendaraan jenis compactor karena lebih efisien; sampah langsung dipadatkan dan tidak tercecer di jalan. Ini jauh lebih bersih dan ramah lingkungan," jelasnya.

Meski banyak catatan, Komisi III mengapresiasi capaian Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Gresik yang kini telah menyentuh angka 12,7 persen. Hamdi berharap tren positif penghijauan ini terus ditingkatkan agar mampu membantu memperbaiki kualitas udara yang saat ini masih di bawah target.

Baca Juga: Polres Gresik Selidiki Skandal SK ASN Palsu, Korban Sempat Masuk Kerja dan Ikut Apel

"Capaian RTH sudah baik, tapi jangan berhenti di sini. Jangan sampai ada lahan kosong yang dibiarkan gersang tanpa penghijauan," pungkas politisi tersebut. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#dlh #Udara #rth #gresik #dprd