Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Viral, Penjahit Baju Asal Dukun Jadi Korban ASN Palsu, Ini Kata Anggota DPRD Rizaldi

Cak Fir • Jumat, 10 April 2026 | 07:10 WIB

 

Unggahan akun Instagram Yuli Khusniyatul Umaroh viral di media sosial.
Unggahan akun Instagram Yuli Khusniyatul Umaroh viral di media sosial.

Dukun - Viral di media sosial, seorang warga asal Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, mendadak menjadi perhatian publik setelah mengunggah dokumen lamaran untuk mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Unggahan tersebut berasal dari akun Instagram Yuli Khusniyatul Umaroh.

Dalam dokumen yang beredar, tertulis jelas surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Gresik, lengkap dengan identitas diri, riwayat pendidikan, hingga sejumlah berkas pendukung yang dipersyaratkan.

Menariknya, berdasarkan data dalam dokumen, Yuli bukan seorang aparatur sipil negara (ASN) melainkan seorang penjahit baju rumahan.

Konten ini dengan cepat menyebar dan menuai beragam reaksi dari warganet. Kolom komentar di unggahan tersebut dipenuhi respons yang beragam.

Sebagian netizen menunjukkan empati dan menganggap langkah tersebut sebagai bentuk ketidaktahuan terhadap mekanisme seleksi jabatan di pemerintahan. Namun di sisi lain, tidak sedikit pula komentar bernada kritik hingga cibiran yang menyebut langkah tersebut tidak realistis.

Menanggapi fenomena tersebut, Anggota Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, menilai kejadian ini tidak bisa dilihat semata sebagai persoalan individu. Ia menyebut kondisi tersebut menjadi gambaran nyata tekanan ekonomi dan sempitnya akses lapangan pekerjaan di masyarakat kota wali saat ini.

“Kondisi ini mencerminkan bahwa saat ini lapangan pekerjaan di Gresik benar-benar sedang dicari. Masyarakat mulai berada di titik frustrasi, sehingga jabatan yang seharusnya diperuntukkan bagi ASN pun sampai dilamar oleh warga sipil,” ujarnya.

Rizaldi juga meminta pemerintah daerah agar tidak menutup mata terhadap fenomena ini. Menurutnya, viralnya kasus tersebut harus menjadi perhatian bagi Pemkab Gresik untuk mengevaluasi kebijakan ketenagakerjaan dan distribusi informasi publik.

Ia menilai masih terdapat kesenjangan antara sistem birokrasi yang rigid dengan pemahaman masyarakat di akar rumput. Selain itu, keterbatasan akses pekerjaan formal dinilai turut mendorong masyarakat mengambil langkah-langkah di luar kelaziman.

“Semoga ini tidak dianggap sebagai salah paham biasa. Ini sinyal bahwa ada persoalan serius di sektor ketenagakerjaan. Jangan sampai masyarakat merasa tidak punya pilihan atau jalan keluar dari tekanan ekonomi yang saat ini dialami,” tegasnya.

Menurut Rizal, secara regulasi seleksi JPT Pratama merupakan mekanisme promosi jabatan struktural tertinggi di tingkat pemerintah daerah yang diperuntukkan bagi ASN, dengan persyaratan ketat mulai dari kepangkatan, pengalaman jabatan, hingga rekam jejak kinerja.

"Fenomena ini harus menjadi refleksi bersama bahwa selain penguatan literasi birokrasi, pemerintah daerah juga dituntut menghadirkan solusi konkret dalam membuka peluang kerja yang lebih luas dan inklusif bagi masyarakat," pungkasnya. (fir/han)

Editor : Cak Fir
#pemkab gresik #jabatan #gresik #lamaran #DPRD GRESIK