Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Respons Keluhan Warga, Kabid Pertamanan DLH Gresik Jelaskan Teknis Perampingan Pohon di AIS Nasution

Fajar Yuliyanto • Kamis, 9 April 2026 | 07:32 WIB
Tumbuh : Pohon di Jalan AIS Nasution, Gresik yang nampak dipangkas sebagian.
Tumbuh : Pohon di Jalan AIS Nasution, Gresik yang nampak dipangkas sebagian.

RADAR GRESIK – Upaya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik dalam melakukan pemeliharaan pohon peneduh jalan mendapat sorotan tajam dari DPRD Gresik.

Meski perampingan mulai dilakukan di beberapa titik, tindakan tersebut dinilai terlambat dan belum merata.

Baru-baru ini, DLH melakukan pemotongan terhadap sekitar 20 pohon di sisi timur Jalan AIS Nasution. Pohon-pohon tersebut dipotong hingga menyisakan ketinggian sekitar tiga meter.

Baca Juga: Limbah Konstruksi Diduga Dibuang Ilegal di Sidayu, DLH Gresik Segera Panggil Pelaku

Namun, langkah ini dianggap tebang pilih karena deretan pohon di sisi barat jalan masih dibiarkan menjulang tinggi dengan ranting yang rawan patah.

Kondisi ini dikeluhkan oleh pengguna jalan dan warga sekitar. Hasan, salah seorang pengemudi mobil, mengaku pernah menjadi korban.

"Pernah tertimpa ranting saat parkir. Beruntung ukurannya tidak terlalu besar, tapi tetap saja membahayakan," ungkapnya.

Baca Juga: DLH Gresik Uji Lab Sampel Asap Misterius di Manyar, Perusahaan Terancam Sanksi Berat

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, mempertanyakan kinerja DLH dalam rapat pembahasan APBD 2025 pekan lalu. Menurutnya, pemeliharaan pohon seharusnya dilakukan secara proaktif tanpa harus menunggu insiden atau keluhan bertahun-tahun.

"Pohon yang bertahun-tahun tidak dirampingkan sangat membahayakan saat angin kencang. Selama ini DLH memang kurang aktif dalam urusan pemeliharaan ini," tegas Hamdi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pertamanan DLH Gresik, Maya Iswatie, memberikan klarifikasi mengenai prosedur dan kendala yang dihadapi di lapangan.

Baca Juga: Cegah Penumpukan Sampah, DLH Gresik Surati 105 Dapur SPPG Larang Penggunaan Kemasan Plastik

Maya membantah adanya pungutan biaya dalam pemotongan pohon. Sesuai aturan, pemohon yang meminta penebangan pohon diwajibkan menyediakan pohon pengganti sesuai ketentuan.

"Untuk perampingan atau perapihan rutin, masyarakat tidak dibebankan penggantian pohon. Sementara terkait pembersihan di Jalan AIS Nasution yang belum tuntas, kami mengakui terkendala keterbatasan sarana dan prasarana (sarpras)," ujarnya. 

Saat ini, batang pohon hasil pemotongan di Jalan AIS Nasution telah dievakuasi dan diletakkan di TPA Ngipik. Warga berharap agar sisi barat jalan segera ditangani sebelum musim angin kencang tiba untuk menghindari kerugian materiil maupun korban jiwa. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#dlh #gresik #abdullah hamdi #dprd #Pohon