Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muchammad Zaifudin mengatakan hibah ke BPN Gresik kalau tujuannya menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maka hibah yang diberikan berupa barang yang dibutuhkan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Misalnya, hibah dalam bentuk patok untuk pembatas tanah karena subsidi dari pemerintah pusat melalui BPN, ternyata tak mencukupi. Atau pengadaan materai sebagai syarat yang diberikan kepada masyarakat yang mendaftarkan tanahnya dalam PTSL,” terangnya.
Terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Gresik Nanang Setiawan kepada wartawan membenarkan adanya hibah untuk BPN/ATR Gresik yang digunakan untuk sosialisasi PTSL di Kabupaten Gresik. “Karena ada tambahan sebanyak 36.305 bidang tanah yang menjadi target baru di beberapa desa,” terangnya.
Dalam proposal disebutkan hibah uang tunai akan digunakan BPN Gresik untuk sosialisasi, honor narasumber (narsum) dalam sosialisasi dan honor pengukuran tanah. “Kalau realisasinya, nunggu nanti setelah P-APBD 2022 digedok bersama dewan,” pungkas dia. (rof/han) Editor : Hany Akasah