Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, memang ada persoalan serius dalam pengelolaan parkir. Apalagi setelah sistem tapping diterapkan. "Bukannya makin baik tapi malah semakin tinggi kebocorannya. Terbukti sampai bulan delapan pendapatan masih Rp 1,7 miliar," ujarnya.
Dikatakan, dengan diterapkannya tapping juru parkir (jukir) kini tidak lagi memberikan karcis kepada pemilik kendaraan. Padahal, uang yang diberikan pengedara juga belum tentu ditappingkan. "Saya kemarin juga merasakan hal tersebut. Saat parkir saya tidak diminta tapping dan juga dikasih karcis. Saat saya kasih uang ternyata juga tidak diberi kembalian," ungkap dia.
Penerapan sistem tapping perlu dilakukan evaluasi. Pasalnya, pelaksanaan di lapangan terlihat tidak maksimal. "Terbukti pendapatan sampai akhir Agustus juga tidak ada peningkatan dari tahun sebelumnya," terangnya.
Padahal, lanjut dia, pada sistem tapping ada 40 persen yang harus diberikan pemerintah kepada jukir dari total pendapatan setiap bulannya. Kalau pendapatan tidak disetor semua, masih harus mengembalikan 40 persen, pemerintah makin dirugikan. "Kami mendorong Dishub untuk kembali melakukan kajian dan perubahan sistem pengelolaan," terangnya.
Baca juga : Pendapatan Parkir di Gresik Baru Tercapai Rp 2,3 M
baca juga : Atasi Kemacetan, Dishub Gresik Usul Bangun Rest Area dan Parkir Truk
Pihaknya mengusulkan agar pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga seperti daerah lain. Sehingga, nantinya Dishub tinggal melakukan pengawasan di lapangan. "Sedangkan pendapatan sudah bisa ditentukan pada awal tahun anggaran," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Pengelolaan Parkir Dishub Gresik Suudin belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Saat dikonfirmasi melalui telefon selulernya tidak ada jawaban. (rof/han) Editor : Hany Akasah