Kebomas – Seorang pria asal Kabupaten Tuban melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polres Gresik setelah mengaku menjadi korban kekerasan saat sedang beristirahat di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Kebomas.
Korban bernama Samsul, 45, warga Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban. Laporannya telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik dengan nomor STTLPM/576.Satreskrim/V/2026/SPKT/Polres Gresik tertanggal 25 Mei 2026.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (24/5) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Jobong, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas. Saat kejadian, Samsul mengaku sedang beristirahat di dalam kamar. Namun, suasana mendadak berubah ketika dirinya dibangunkan secara paksa oleh seseorang yang dikenalnya bernama Darto.
Korban menuturkan, sesaat setelah terbangun ia langsung menerima tindakan kekerasan. Dalam laporannya, Samsul mengaku ditendang pada bagian paha kiri dan perut serta dipukul pada bagian pipi kiri. Tidak hanya itu, korban juga menyebut ada pihak lain yang ikut memegangi tangannya sehingga dirinya kesulitan melakukan perlawanan.
Korban juga mengaku sempat melihat adanya pisau lipat kecil yang dikeluarkan saat ketegangan berlangsung. Kondisi tersebut membuat dirinya merasa terancam dan memilih melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kuasa hukum korban, M. Bonang Khalimudin, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut. Menurutnya, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dan rasa aman dari segala bentuk kekerasan.
"Kami meminta penyidik Polres Gresik bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani laporan ini. Jika benar terjadi pengeroyokan dan ancaman menggunakan senjata tajam, maka peristiwa tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Bonang, Jumat (31/5).
Ia menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas guna memastikan seluruh fakta terungkap dan hak-hak korban terlindungi.
"Korban datang ke kepolisian untuk mencari keadilan. Kami berharap seluruh pihak yang mengetahui peristiwa ini dapat dimintai keterangan sehingga perkara menjadi terang benderang," katanya.
Hingga berita ini ditulis, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Gresik. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap laporan korban serta mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Editor : Cak Fir