Kebomas – Penanganan kasus dugaan penipuan berkedok pengangkatan ASN palsu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik mulai memasuki tahap hukum. Satu dari belasan korban resmi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Gresik, Selasa (14/04) siang.
Korban diketahui berasal dari wilayah Gresik bagian selatan. Ia datang ke Mapolres Gresik didampingi keluarga untuk membuat laporan resmi terkait kerugian yang dialaminya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BKPSDM Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo. Ia menyampaikan, awalnya pemerintah daerah melalui bagian hukum akan mendampingi korban untuk membuat laporan resmi ke Mapolres Gresik.
Namun, rencana tersebut urung dilakukan secara langsung dengan pertimbangan situasional.
“Awalnya akan kami dampingi, tetapi dikhawatirkan justru menarik perhatian publik yang lebih luas, sehingga korban akhirnya melapor secara mandiri,” ujarnya kepada Radar Gresik.
Agung menegaskan, Pemkab Gresik menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian. Pihaknya saat ini menunggu proses penyelidikan dan pengembangan kasus oleh penyidik Polres Gresik, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan pelaku.
Sebagai langkah responsif, BKPSDM juga telah membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait praktik serupa. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses inventarisasi korban serta mendukung pengungkapan kasus secara menyeluruh.
Kasus ini menjadi perhatian serius Pemkab Gresik mengingat potensi kerugian yang ditimbulkan cukup besar, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah per korban.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk penawaran pengangkatan ASN yang tidak melalui mekanisme resmi.
Editor : Cak Fir