Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Ahmad Midhol, Pembunuh Agen Bank di Dukun Gresik Segera Jalani Sidang

Yudhi Dwi Anggoro • Minggu, 26 Oktober 2025 | 21:34 WIB
DILIMPAHKAN : Tersangka Ahmad Midhol saat dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik ke kantor Kejari Gresik.
DILIMPAHKAN : Tersangka Ahmad Midhol saat dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik ke kantor Kejari Gresik.

RADAR GRESIK – Kasus pembunuhan dan perampokan sadis yang melibatkan tersangka Ahmad Midhol di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik, kini memasuki babak baru.

Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21), dan tersangka serta barang bukti resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Pria yang tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri, Wardatun Toyibah, seorang agen bank, tersebut kini mendekam di Rutan Kelas IIB Gresik sejak Jumat (24/10) dan bakal segera menjalani proses persidangan.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni, menyatakan bahwa dengan selesainya pelimpahan tahap II ke Kejari Gresik, proses hukum tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan jaksa.

“Setelah selesai pelimpahan tahap II ke Kejari Gresik kemarin, proses hukum tersangka kini sepenuhnya menjadi kewenangan jaksa,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni.

Ahmad Midhol akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

AKP Abid menjelaskan, unsur yang memberatkan tersangka adalah tindakan kejinya yang membawa kabur harta benda korban senilai Rp160 juta setelah menghabisi nyawa korban.

"Selain itu, tersangka juga tidak kooperatif karena sempat melarikan diri dan akhirnya ditangkap di wilayah hutan Kalimantan Tengah,"imbuhnya. 

Sebelumnya, pada 17 September 2025, tersangka telah menjalani rekonstruksi di mana total 30 adegan diperagakan. Adegan tersebut mencakup tahap perencanaan hingga aksi pencurian yang berujung pembunuhan keji pada 16 Maret 2024 lalu.

Kepala Kejari Gresik, Yanuar Utomo, menilai aksi pembunuhan yang dilakukan Midhol telah terencana dengan matang. Ia menyebut, dari seluruh rangkaian adegan yang direkonstruksi, terbukti bahwa sejak awal tersangka dan temannya sudah membawa pisau, linggis, serta sudah mempelajari keadaan dan posisi rumah korban.

Kejadian berdarah itu berlangsung di kamar korban. Awalnya, tersangka masuk untuk menggasak uang incaran, namun korban terbangun. Dalam kondisi panik, tersangka langsung membungkam mulut korban agar tidak berteriak.

“Korban sempat memberontak dan menggigit tangan tersangka. Akhirnya dia panik. Karena sudah membawa pisau, akhirnya pisaunya ditusuk ke arah korban. Dua kali ke leher. Kemudian korban masih meronta ditusuk lagi ke arah perutnya,” ungkap Kajari Yanuar Utomo.

Baca Juga: 33 Adegan Mencekam di Gresik, Ratusan Warga Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Wardatun

Lebih miris lagi, anak korban yang tidur di dekapannya juga ikut terkena sabetan pisau tersangka. Aksi keji ini dilakukan Midhol bersama dua temannya: Asrofin yang telah divonis penjara, dan Sobikhul Alim yang meninggal dunia beberapa hari setelah perampokan tersebut. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
#Kejari #Agen Bank #gresik #pembunuhan #Dukun #polres